Masuk Perumahan Warga, Ular Sanca Panjang 3 Meter Ditangkap di Bintan

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, BINTAN – Masuk ke Perumahan Warga, seekor ular Sanca panjang 3 meter dengan berat 10 Kg berhasil ditangkap oleh Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) UPT Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, di Kampung Wacopek, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Jumat, (12/11/2021), sekira pukul 14.00 WIB.

Petugas Damkar UPT Kijang, Suhandar, mengatakan, ular Sanca tersebut sebelumnya ditemukan oleh warga di dekat rumahnya di Kampung Wacopek, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

“Sebelum ditangkap, ular Sanca tersebut sudah makan ayam piaraan warga sebanyak 3 (tiga) ekor,” kata Suhandar, didampingi petugas lainnya, Enzo dan Nazar.

Menurut Suhandar, proses penangkapannya pun tidak begitu lama, karena petugas Damkar sudah terbiasa berhadapan dengan ular jika melakukan pemadaman di daerah hutan.

“Apalagi Enzo (petugas Damkar, Red), dia sudah biasa berhadapan dengan ular. Jadi tidak sampai 1 jam ular berhasil diamankan,” ungkapnya.

Redaksi

Berita Terkait