Curanmor Diringkus Polisi “Alamak” Rupanya Pelaku Tahanan kabur

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, BINTAN – Pelaku Curanmor inisial DE di Bintan berhasil di tangkap Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Bintan Timur di Desa Numbing, Selasa (23/11/21).

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan bahwa anggota telah berhasil menangkap pelaku curanmor di wilayah Gunung Kijang dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di Desa Numbing kecamatan Bintan Pesisir” Tegas Kapolres Bintan.

Pelaku berinisial DE” Merupakan DPO Polres Tanjungpinang karena pelaku merupakan Tahanan yang telah melarikan diri, pelaku berhasil diamankan setelah Polsek Bintan Timur menerima informasi terkait keberadaan DPO Polres Tanjungpinang tersebut dari masyarakat numbing, kemudian Satreskrim Polres Bintan Bersama Polsek Bintan Timur bergerak cepat untuk menangkap pelaku yang berada disalah satu rumah warga di Desa Numbing.

Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku juga mengakui bahwa pelaku telah melakukan Curanmor di wilayah Kecamatan Gunung Kijang, dan menjalankan aksinya dengan modus minta tolong terhadap korban untuk diantarkan ke salah satu PT berada di daerah Galang Batang, setelah diantarkan pelaku meminta izin untuk membawa motor dengan alasan korban membawa motor terlalu pelan, setelah berada didaerah yang sepi pelaku meminta korban untuk turun dari motor dengan alasan dompetnya terjatuh, namun korban tidak menuruti permintaan tersebut dan membuat pelaku geram akhirnya menyikut korban hingga jatuh dan membawa kabur kendaraan tersebut.

Saat ini Pelaku di tahan bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Bintan Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait