Rencana Pembangunan Tower SUTT 150 KV, Kapolres Barelang Ajak Semua Pihak Satukan Persepsi dan Jaga Suasana Harmonis

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Batam – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH mengajak semua pihak untuk menjaga suasana harmonis agar tercipta situasi kondusif dan sikap saling menghargai jika ada perbedaan persepsi di masyarakat terkait pembangunan Tower SUTT.

Hal itu disampaikan Nugroho saat gelar apel pengamanan pembangunan 5 Tower SUTT 150 KV Oleh Bright PLN Batam di Perumahan Cendana, Perumahan Puri Melati, Perumahan Modena Residence dan Perumahan Bandar Mas Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Selasa (11/1) lalu.

“Keberadaan aparat kepolisian bentuk menjalankan program pemerintah untuk mengamankan pembangunan 5 Tower SUTT 150 KV Oleh Bright PLN Batam,” terang Nugroho.

Hal itu, kata dia, sudah diputuskan pengadilan, dan Negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat, karena pembangunan 5 Tower SUTT 150 KV adalah untuk mewujudkan kepentingan masyarakat yang lebih besar.

“Artinya mari kita bantu pemerintah untuk melaksanakan pembangunan Tower tersebut.” imbau Nugroho. 

Setelah Adanya putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor: 233/Pdt.G/2020/PN Btm. Bright PLN Batam akan melanjutkan pembangunan tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang menghubungkan Gardu Induk Batu Besar – Gardu Induk Nongsa.

“Oleh karna telah adanya putusan Pengadilan Polresta Barelang melaksanakan pengamanan untuk menjaga situasi Kota Batam tetap kondusif,” ucap Nugroho.

Keputusan tersebut menyatakan menolak gugatan dan tuntutan provisi penggugat serta menghukum penggugat membayar biaya perkara.

Bright PLN Batam sudah mendapat kepastian hukum untuk melanjutkan pembangunan SUTT yang selama ini di permasalahkan oleh sebagian kelompok masyarakat.

Seperti diketahiu, pembangunan infrastruktur kelistrikan penting mengingat perlunya peningkatan keandalan kelistrikan di Batam pada umumnya terkhusus daerah Batam Center.

Selain untuk memperkuat dan meningkatkan keandalan pasokan listrik, pembangunan transmisi SUTT 150 KV ini sebagai bentuk kesiapan bright PLN Batam dalam menjaga keberlangsungan suplai energi listrik bagi industri dan binsis yang ada di Batam Barelang.

Terutama semenjak ditetapkannya Keputusan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park (NDP) dan KEK MRO Batam Aero Technic (BAT) pada Juli 2020 lalu.

Kemudian beredar isu terkait radiasi, bahwa radiasi SUTT dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Hal tersebut belum ada pembuktian.

Masalah jaminan kesehatan masyarakat sekitar, bukti menyebutkan bahwa hal tersebut sudah ada jaminan dan standard internasional yang mengatur tentang jarak aman yaitu secara horizontal 8 meter dan vertical 5 meter.

Pembangunan SUTT ini juga bukan yang pertama sekali di Batam. Sebelumnya ada beberapa jaringan SUTT 150 KV diantaranya Tanjung Sengkuang- Baloi, Sei Harapan – Tanjung uncang dan jaringan tersebut telah beroperasi sejak tahun 2006 lalu.

Bright PLN Batam senatiasa akan selalu memperhatikan dan memetuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menyediakan tenaga listrik bagi calon pelanggan dan seluruh pelanggan.

Bright PLN Batam juga  mengharapkan dukungan dari masyarakat terutama yang dilalui jalur SUTT tersebut, agar pembangunan dapat cepat terlaksana sehingga dapat berdampak positif bagi Kota Batam.

Pelaksanaan pengamanan tersebut diawali apel kesiapan yang dipimpin Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH didampingi Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Sandityo Mahardika, SIK, Kapolsek Batam Kota Kompol Nidya Astuty W, SIK, Kasat Intelkam Kompol Yudiarta rustam, Kasat Lantas Kompol Ricky Firmansyah, dan di hadiri juga oleh Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Sarif Rahman, dan Wadir Samapta Polda Kepri AKBP Ike Krisnadian dengan melibatkan 105 personil Polresta Barelang, 1 SST Dit Samapta Polda Kepri, 1 SST Brimob Polda Kepri.(afr)

Berita Terkait