Kejari Tuba Gelar Acara Jaksa Masuk Sekolah di Pondok Pesantren

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Tulang Bawang-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang mengadakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kegiatan di Pondok Pesantren Kecamatan Banjarmargo, kabupaten Tuba Rabu (26/01/2022).

Kajari Tulangbawang, Dyah Ambarwati SH., MH dalam sambutannya mengatakan, JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI..dilaksanakan pondok pesantrenNurul Ikhlas, Kampung Sumbermakmur, Kecamatan Banjarmargo, kabupaten Tulangbawang.

Kegiatan JMS , dihadiri langsung oleh Kajari Tulangbawang Dyah Ambarwati SH., MH, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tulangbawang, Leonardo Adiguna, SH., MH, Kasubsi Bidang Intelijen Mirza Amarulah SH, dan para Jaksa pada Bidang Intelijen Hendra Dwi Gunanda SH, Muhammad Ibram Manggala SH, Chandrika Radita SH, serta Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ikhlas KH. Masykur Mahyudin Alfaruq, M.Pd, Pengurus Pondok Pesantren Nurul Ikhlas beserta Ustadz dan Ustadzah

Selanjutnya Dyah Ambarwati SH., MH dalam sambutannya mengatakan, JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI.

Dia menjelaskan Ini merupakan kegiatan penyuluhan hukum yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya di bidang intelijen dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan sejak dini kepada pelajar,” kata dia di depan para santri dan santriwati.

Dia juga katakan, Program Jaksa Masuk Sekolah ditujukan kepada pelajar Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas untuk memperkaya khasanah pengetahuan pelajar terhadap hukum dan perundang-undangan.

Selanjutnya dia katakan “Tujuannya adalah menciptakan generasi baru yang taat hukum dengan tujuan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman,” ungkapnya.

Ia mengharapkan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kepada Santri dan Santriwati mengangkat tema tentang Kejaksaan, agar menjauhkan hal merusak mental seperti.Bahaya Narkotika dan Bullying / CyberBullying.

Dan dia menguraikan hal, Kegiatan JMS merupakan kegiatan penyuluhan Hukum yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya di bidang Intelijen dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan sejak dini kepada pelajar., kepada pelajar Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk memperkaya khasanah pengetahuan pelajar terhadap hukum dan perundang–undangan serta menciptakan generasi baru yang taat hukum dengan tujuan “Kenali Hukum Jauhkan Hukuman”.

“Bahwa dalam kegiatan JMS kepada Santri dan Santriwati menjauhkan dampak buruk akibat mereka terkena Narkoba yang merusak merusak depannya,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait