Polres Mesuji: Tunggu hasil Keterangan Pemanggilan Kades Gedung Mulya

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, MESUJI LAMPUNG- – Polres Mesuji Melayangkan Surat Panggilan kepada Karno Suko selaku Kepala Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, untuk dimintai keterangan terkait Dugaan penjualan Aset Desa.

Saat ditemui awak media Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.Si. Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, Jumat (04/02/22) membenarkan Pihaknya telah melayangkan Surat Panggilan kepada Kepala Desa Gedung Mulya untuk dimintai keterangan.

“ya benar hari ini kita akan minta keterangan dari Kepala Desa, Terkait Penjualan Kendaraan Milik Desa, dan kami sudah melayangkan Surat Panggilan beberapa hari lalu”. Ucap Iptu Fajrian Riski.

“Bila dalam Pemeriksanaan nantinya ia terbukti menjual Aset Desa tanpa Musyawarah, dan Berita acara serta Daftar Hadir peserta Musyawarah terkesan dipaksakan maka akan kita perdalam, untuk melihat apakah ada Unsur Pidananya, maka tunggu saja hasil Pemeriksaan,” Pungkasnya. (Recky)

Berita Terkait