Tangkap Pembawa Narkoba Diperairan Pulau Sayak Lingga, Ini Penjelasan Warga Nelayan

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Lingga – Kabar adanya penangkapan 4 orang pembawa narkoba yang diduga berjenis sabu sebanyak kurang-lebih 20 Kg, oleh penegak hukum Kodya Batam diperairan Pulau Sayak, Kabupaten Lingga.

“Kemarin, lebih kurang seminggu yang lalu cuma saya lupa tanggalnya, hanya kalau tidak salah ingat kisaran tanggal (14-15/02/2022) ada tim dari Batam, apakah dari kepolisian atau dari intansi penegak hukum mana saya tidak bertanya namun yang jelas mereka tim personel anggota penegak hukum,” kata narasumber, seorang warga nelayan yang tidak mau sebutkan namanya dalam pemberitaan, Rabu (23/02/2022) sekitar pukul 10.35 Wib di sekretariat DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) beralamat Jl. Raja Ali Haji Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep.

Lebih lanjut narasumber menjelaskan, menurut cerita dari salah seorang personel anggota yang tergabung dalam tim kepada narasumber, pada saat melakukan penangkapan 4 orng bandar narkoba, yang membawa sekitar 20 Kg narkoba berjenis sabu, mereka mendapat sumber informasi dari Pekanbaru dan langsung bergerak melakukan pengintaian sekaligus penangkapan diperairan Pulau Sayak, Kabupaten Lingga.

“Anggota personil tersebut mengatakan kepada saya, keempat tersangka menggunakan Kapal Motor Kayu, dan salah seorang nya bermarga cina (apek-apek) dari Malaysia tinggal di Belakang Padang usia kisaran 70 Tahun, yang disebutkan sebagai pemilik barang Narkoba jenis Sabu tersebut, 3 Org rekannya jika di dengar dari logat bicaranya berasal dari Jambi atau Palembang,” ujar narasumber.

Narasumber juga mengatakan dugaanya, bahwa salah seorang tersangka sudah berkeluarga dan mempunyai dua orang anak, Karena dulunya pria itu pernah bekerja di salah satu kapal kayu sembako jurusan Jambi dan pernah tinggal di Dabo Singkep, makanya tidak asing buat saya.

“Salah seorang sepertinya saya merasa tidak asing dgn wajahnya, hanya lupa namanya siapa,” jelas narasumber.

Menanggapi apa yang disampaikan narasumber untuk memperkuat dan keakuratan rilis pemberitaan yang akan diterbitkan, beberapa aparat penegak hukum berkompeten di wilayah kerja Kabupaten Lingga sudah dikonfirmasi awak media melalui pesan via WhatsApp Kamis (24/02//2022).

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih belum mendapat informasi fakta secara hukum berupa press release resmi.(Misli)

Berita Terkait