Bongkar muat di Tanjung Riau Tidak Tersentuh Hukum, Barang Ilegal Diduga Bebas Keluar Masuk

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Batam – Batam merupakan pusat industri dan perdagangan yang merupakan segitiga emas antara perbatasan dua negara yaitu Singapura dan Malaysia, sangat perlu pengawasan yang ketat di setiap pelabuhan.

Banyaknya pelabuhan tikus dan pelabuhan rakyat menjadi tempat para mafia penyeludup dalam menjalankan aksinya untuk mengais keuntungan.

Adapun pelabuhan tikus yang sering di pakai para mafia penyelundup,  seperti daerah Tanjung Riau, Barelang, dapur12, punggur, Nongsa dan batu besar.

Pelabuhan yang sering di pakai mafia penyelundup yaitu pelabuhan tikus dan pelabuhan rakyat yang berada di Punggur dan Tanjung riau .

Dari pantauan di lapangan, pelabuhan Tanjung riau, tim menemukan kegiatan bongkar muat barang pada malam hari sampai dini hari, dalam menjalankan aksinya, mafia ekspor dan import ini  memanfaatkan masyarakat Tempatan sebagai Porter untuk mengangkut barang dari mobil ke kapal.

Tim kemudian mencoba menanyakan kepada para porter tentang apa sebenarnya isi dalam kardus yang diangkat?, ” salah seorang Porter yang tidak mau di sebutkan namanya,”  mengatakan” kami ini hanya buruh angkat barang, kalau mengenai isi dalam kardus kami tidak mengetahui dan masalah dokumen barang,  kami tidak mau tau, yang penting kami ada pekerjaan untuk menghidupi anak istri, dan semua kegiatan yang berada  di pelabuhan ini merupakan tanggung jawab Lbo(inisial).

Mereka juga menyebut wartawan dilarang ambil gambar saat ada kegiatan kalau wartawan itu bandel juga maka ada sanksinya ucap Porte yang tidak mau disebutkan namanya.

Hasil penelusuran di lapangan,  barang – barang yang diangkut diduga rokok non cukai, minuman beralkohol dan barang balpress ( barang seken Singapura ) dan banyak macam barang lainnya yang tidak memiliki dokumen resmi dari Bea Cukai sebagai pihak yang pihak berwenang.

Lbo, melalui percakapan dan pesan singkat WhatsApp mengatakan, bahwasannya Lbo sebagai pekerja saja, untuk masalah dukumen barang dan siapa pemiliknya tanyakan sj ke Grdn ucap Lbo.

Namun imformasi fakta dilapangan yang di dapat mimbar publik dari para buruh angkut, mengatakan bahwa Lbo adalah pemilik barang,

Lbo merupakan nama samaran yang terkenal di dunia Penyeludupan, dari imformasi  yang di dapat Lbo salah seorang oknum penegak Hukum yang bertugas di Batam – Kepri.

Kepala Bea dan Cukai Batam melalui kasi layanan dan imformasi ” Undani mengatakan akan menindaklanjuti imformasi ini dan akan berkoordinasi dengan penegak hukum yang ada di Batam untuk menghentikan kegiatan di pelabuhan Tanjung Riau.

“Bea Cukai Batam akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyeludupan, dan inilah yang kami minta dari teman – teman media kerjasama dalam memberikan informasi,” ucap Undani.

Mimbar mencoba meminta tanggapan dan  respon dari Lembaga sosial Masyarakat, hal kegiatan yang berada di pelabuhan Tanjung riau.

Medison Simamora selaku Ketua DPD Kepri Lembaga Kamtibmas mengatakan seharusnya Bea Cukai dan Polair berperan aktif dalam pengawasan di setiap pelabuhan, baik itu pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus atau pelabuhan rakyat.

“Kamtibmas siap bekerjasama dengan Bea dan Cukai serta pihak Kepolisian untuk memberantas segala bentuk penyeludupan, sebab Penyelundupan adalah musuh terbesar di NKRI yang tercinta ini.( sht007)

Berita Terkait