Warga Desa Selayar Berinisial AH, Tuding!! PT. Lubuk Utama Granit Kuasai Lahan Milik Perusahan Bauksit

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Lingga – PT Lubuk Utama Granit (LUG), yang akan beroperasi wilayah Desa Selayar, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga diduga kuat telah menguasai lahan milik Perusahaan tambang bauksit yang akan beroperasi lokasi tersebut. Hal ini disampaikan oleh salah seorang pengurus perusahaan tambang bauksit yang akan beroperasi diwilayah tersebut, yang juga merupakan warga tempatan Desa Selayar, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga.

Berdasarkan hasil investigasi salah satu awak media yang tergabung di Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Lingga, bertempat di warung makan milik saudari Asna, pada Jum’at (18/03/2022) sekira pukul 17.00 Wib, narasumber berinisial AH memaparkan, bahwa area lokasi dibangunnya (Rumah/Kem-red) oleh pihak PT. LUG saat ini, itu lokasi lahan yang sudah dikuasai sebelumnya oleh perusahaan tambang Bauksit (TBJ).

“Lahan tersebut sudah dibayar pihak perusahaan bauksit kepada warga masyarakat Selayar sejak masa kepemerintahan mantan Kepala desa Selayar berinisial MR, dan salah satunya area lahan yang terletak di Kampung Kelembai,” kata AH.

Hal tersebut dapat dipastikan karena narasumber AH merupakan orang yang di percayakan sebagai pengurus di perusahaan tambang bauksit tersebut.Sebagai langkah awal, sebelum dilakukan pemasangan batok/tapal batas lahan yang sudah dikuasai perusahaan tambang bauksit, selaku pengurus yang dipercayakan narasumber AH, juga sudah menyampaikan kepada saudara berinisial AR salah seorang pengurus bagian lapangan yang dipercayakan oleh PT. LUG namun sepertinya tidak ada tanggapan.

“Saya boleh pertemukan mantan Kepala desa Selayar berinisial MR untuk memperkuat keterangan ini, dan saya memiliki bukti berupa surat-surat berbentuk Alas Hak, untuk itu, dalam waktu dekat, saya akan memasang patok perbatasan lahan tersebut”, ujar AH.

Lebih lanjut narasumber AH berharap kepada pihak-pihak terkait, khususnya pihak Desa Selayar dan Kecamatan Selayar yang baru menjabat untuk sesegera mungkin melakukan pemanggilan kedua belah pihak manajemen perusahaan guna penyelesaian atas dugaan penyalahgunaan terhadap penguasaan lahan tersebut.

“Saya berharap agar hal ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, musyawarah dan mufakat dan saya siap untuk itu,” pungkas AH mengahiri pemaparannya.

Menanggapi penyampaian informasi tersebut, saat dikonfirmasi oleh Tim awak media (AJOI Lingga) Kepala Desa (Kades) Selayar, Jum’at pagi (25/03/2022) pukul 10.00 Wib, Miskar Hidayat mengatakan kalau dia tidak tahu mengenai perihal penjualan lahan tersebut.

“Kalau masalah penjualan lahan Kelembai saya tidak tau, dikarenakan pada masa waktu itu saya belum menjabat sebagai Kades Selayar,” Ucapnya.

Hingga pemberitaan ini disiarkan, pihak yang disebutkan sebagai manajemen perusahaan PT. LUG termasuk juga mantan Kades Selayar berinisial MR belum bisa dikonfirmasi.(Misli)

Berita Terkait