Polsek Singingi Hilir Kembali Melakukan Operasi Penertiban Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Kuansing – Setelah beberapa waktu lalu berhasil mengamankan pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebanyak 3 orang, Jajaran Polsek Singingi Hilir Kembali melaksanakan Operasi Penertiban Tambang Emas ilegal ( llegal mining ) Sabtu Pagi 02 April 2022.

Penertiban Tambang Emas llegal yang dilakukan Jajaran Polsek Singingi Hilir Berlangsung di simpang Logas tepatnya dialiran Sungai Singingi Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okta Dinata S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP.Waras Wahyudi,SH membenarkan hal tersebut ” Ya Benar Ketika Tim Petugas sampai di TKP para pelaku sudah berlarian meninggalkan lokasi, dan di lokasi Tim menemukan 4 ( empat ) buah rakit Dompeng yang sudah tidak beroperasi lagi” Terangnya

Terhadap barang bukti yang ditemukan di TKP dilakukan Pemusnahan berupa Alat Mesin Dompeng agar mesin tidak bisa digunakan kembali oleh para penambang Ilegal” Tambahnya

“Kami akan terus melakukan upaya Penegakan Hukum terhadap para pelaku Penambang Emas Ilegal yang tidak Mengindahkan himbauan utk tdk melakukan illegal mining,Apa lagi kita akan melaksanakan Ibadah Puasa diharapkan Masyarakat bisa menjaga ketertiban masyarakat sehingga Bisa Khusyu dalam menjalankan Syaum Ibadah Puasa. Himbau Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi SH.

Operasi Penertiban ini dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Singingi Hilir Iptu Hasnur dan beberapa orang personil.

Berita Terkait