PPPK Tahap 1 Dan 2 Tahun 2021 Menerima Petikan SK Bupati Lampura

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Lampung Utara- Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Lampung Utara menerima petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampura.

Penyerahan secara simbolis tersebut dilakukan di lapangan stadion Sukung Kotabumi, Rabu, 22/6/22

“Jumlah PPPK tahun 2021 yang mendapatkan nomor induk sebanyak 891 orang, yang terdiri dari PPPK tahap satu dan tahap dua berjumlah 889 orang, sedangkan PPPK non guru berjumlah 2 orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lampung Utara, Hariul Fadila.

Lanjutnya, sebanyak 889 orang pegawai bertugas di Dinas Pendidikan (Disdik), dan 2 orang betugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra menegaskan PPPK yang menerima petikan SK harus tanggung jawab.

“Saya perlu mengingatkan bahwa sumpah yang saudara dan saudari ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Indonesia, dalam memelihara menyelamatkan pancasila dan UUD 1945,” tuturnya.

Lanjutnya, sumpah bukan hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa, ia maha melihat serta maha mengetahui.

“Sumpah ini hendaknya dibacakan dengan kesadaran tinggi dan kemauan sungguh-sungguh, ini adalah bentuk tanggung jawab bukan hanya kepada manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.

Berita Terkait