Wakapolda Musnahkan Kokain Tak Bertuan di Anambas

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Anambas – Wakapolda Kepulauan Riau Brigjenpol Drs. Rudi Pranoto mengelar langsung pemusnahan barang bukti jenis kokoin seberat 48,473 Kilo Gram di halaman Mapolres Kepulauan Anambas.

Pemusnahan barang bukti sebanyak 43 paket diketahui JalurNews.com setelah Polres Kepulauan melaksanakan konfrensi pers pada kamis (21/7) pagi pukul 8.30 yang disaksikan oleh kepala daerah, TNI-Polri dan seluruh personil polres kepulauan anambas.

Barang bukti (BB) jenis Narkotika Berbahaya itu merupakan golongan I (satu) jenis kokain dengan berat kotor 48,473 Kg yang ditemukan warga letung (Jemaja) tak bertuan.

Tampak Hadiri Bupati Anambas, Wakil Kepala (Waka) Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Dir Narkoba Polda Kepri, Kapolres Anambas beserta jajarannya, Danlanal Tarempa, Danlanudal Matak, Pabung Kodim 0318/Natuna, Kacabjari Tarempa.

Kapolda Kepri diwakili Waka Polda Kepri, Brigjen Pol Rudi Pranoto dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh unsur yang telah berhasil menemukan barang bukti (BB) narkoba guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Lebihlanjut ia menyebutkan, pemusnahan yang dilakukan pada hari ini telah berkoordinasi dengan kejaksaan dan sudah ditetapkan oleh kejaksaan untuk melakukan pemusnahan Kokain ini.

Pada kesempatan itu Brigjen Pol Rudi Pranoto tidak lupa mengucapkan terimakasih segenap unsur yang telah berupaya menyelamatkan bangsa.

“Terimakasih kepada seluruh unsur yang telah bekerja keras dalam upaya menemukan Kokain ini. Kita telah mengirimkan 220,1 gram untuk dilakukan pengecekan di laboratorium forensik Polda Riau dan 218,22 Gram telah dikembalikan, sehingga total berat yang akan dimusnahkan pada hari ini berjumlah 48,473 Kg yang sudah diuji dengan alat narkotest buatan Amerika yang semuanya positif Kokain,” kata Brigjen Pol Rudi Pranoto.

Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto juga menyebutkan akan memberikan apresiasi kepada penemu Kokain tersebut sebagai bentuk penghargaan dari pihak Kapolri.

“Kita sudah berkoordinasi kepada Polres Anambas dan juga Polda Kepri untuk memberikan apresiasi kepada penemu kokain tersebut,” kata Brigjen Pol Rudi Pranoto.

Selain itu, dalam upaya meningkatkan kekuatan dari pihak kepolisian khususnya wilayah perairan Kepri dan Anambas, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan TNI-AL dan terus menunjang kepolisian dari Satuan Polairud agar lebih baik dan dapat maksimal dalam menjalan kan tugasnya.

“Kita dalam upaya melakukan pengamanan di wilayah perairan khususnya Kepri dan Anambas, akan melakukan sinergi baik dengan tentara, maupun pihak-pihak terkait, kita juga akan menambahkan kekuatan kepada satuan polairud di Polres Kepulauan Anambas agar dapat bekerja dengan maksimal,” Ucapnya.

Untuk diketahui bersama, proses pemusnahan Barang Bukti (BB) Kokain tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan menggunakan air acu/aki yang telah dimasak hingga mendidih, proses pelarutan melalui air acu/aki akan membuat Kokain larut karna air acu/acu senyawa kadar zat kimia di dalam air acu/aki, sehingga zat-zat dalam kokain bisa langsung larut, setelah larut pemusnahan akan dilanjutkan dengan pembakaran sisa bungkus Kokain dan dibuang kedalam lubang yang telah disiapkan di depan halaman kantor Polres Kabupaten Kepulauan Anambas. (Rohadi)

Berita Terkait