Aset Daerah 24,932 miliar Dikembalikan Kejari Bengkalis, Ini Ungkap Bupati Kasmarni

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, BENGKALIS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis yang telah mendampingi dan memperkuat Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menyelamatkan dan mendapatkan aset daerah senilai 24,932 miliar lebih di Bank Syari’ah Indonesia Cabang Surabaya.

Ungkapan itu disampaikan Bupati Kasmarni ketika konferensi pres usai menerima bukti setoran dan menandatangani berita acara serah terima, di Kantor Kejari Bengkalis, Selasa (1/11/2022).

Dengan bantuan Kejari Bengkalis, aset tersebut akhirnya kembali ke kas daerah menjadi aset Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mata anggaran pendapatan lain-lainnya yang sah menurut hukum.

“Kami sangat mengucapkan terima kasih kepada Kejari Bengkalis. Terima kasih pak Kajari,” ucap Kasmarni didepan awak media.

Setelah diterimanya aset daerah ini, Bupati Bengkalis berkomitmen akan memanfaatkan dana ini dengan sebaik-baiknya untuk menunjang kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis.

“Kami juga berharap kerjasama Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Kejari Bengkalis tidak hanya hal ini saja, tetapi banyak hal-hal lain yang perlu diselaraskan dan kolaborasi serta sinergi untuk bersama mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Bengkalis, Zainur Arifin Syah dalam konferensi pers itu menyebutkan bahwa aset daerah yang berada di Bank Syari’ah Indonesia Cabang Surabaya ini telah disetorkan ke mata anggaran Pemerintah Daerah, pada (24/10/2022) lalu.

“Tentu kita sebagai mitra dan bagian dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan tetap terus bersama dan berkolaborasi untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Bengkalis sesuai bidang kita,” ungkap Kajari Bengkalis.

Sebelumnya Bupati Kasmarni juga memberikan piagam penghargaan kepada Kejari Bengkalis sebagai bentuk apresiasi yang telah membimbing dan membantu Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam persoalan hukum selama ini

Turut hadir dalam kegiatan itu, diantaranya, Kepada BPKAD Aready, Kepala Dinas Kominfotik Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko, Kepala Bapenda, Syahrudin, Kepala PUPR, Ardiansyah, dan Kabag Hukum Setda Bengkalis, Mohd. Fendro Arrasyid.

Sedangkan dari Kejari Bengkalis yang tampak serta adalah para Kasi dan pejabat dilingkungan Kejari Bengkalis.(ajoi)

Berita Terkait