Penandatanganan MOU antara Pemkab Tuba dengan Rutan Kelas II B Menggala

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM-Tulang Bawang- Penandatangan Nota Kesepakatan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Menggala dengan Pemkab Tulang Bawang tentang Penyelenggaraan Pelayanan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Menggala, acara itu digelar di ruang rapat utama Lantai 2 Setdakab Kabupaten Tulang Bawang, Senin (10/04/2023).

Kepala Rutan Kelas II B Menggala, Indar Laya, A.Md. I,P , SH mengatakan bahwa warga binaan yang saat ini menjalani hukuman di Rutan kelas II B itu adalah mayoritas warga masyarakat TulangBawang. Warga binaan tersebut harus di berikan perhatian ekstra dengan cara memberikan keterampilan untuk bekal mereka setelah bebas tahanan nantinya.

“Dalam hal ini kami pihak dari Rutan kelas II B Menggala sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama dari Bapak atau Ibu sekalian, dalam hal ini kami banyak keterbatasan -keterbatasan sehingga tidak mampu berjalan sendiri,” kata Karutan Indar Laya Kelas II B Menggala.

Indar menyampaikan bahwa isi rutan sebanyak 446 orang warga binaan kelas II B Menggala Per update hari ini Senin (10/4).

Menurutnya jumlah tersebut sudah over kapasitas, yang secara normal kapasitasnya semestinya hanya 155 orang warga binaan yang bisa ditampung.

“80 persen saya katakan warga binaan ini mayoritas kasus narkoba, untuk ini menjadi perhatian kita bersama bagaimana kedepannya agar saudara-saudara kita tidak melakukan, tidak mengulangi kejahatan yang sama lagi, untuk hal ini perlu kita beri keterampilan bekal bagi mereka kelak, ” kata Indar.

Indar melanjutkan, Untuk rutan kelas II B Menggala wilayah kerjanya mencakup 3 Kabupaten meliputi Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat serta Kabupaten Mesuji, Karutan Indar mengamati bahwa hanya 2 atau 3 persen saja warga binaan dari Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat, selebihnya didalamnya warga binaan adalah mayoritas warga Kabupaten Tulang Bawang.

Kendati begitu, Indar optimis dengan menjalin kerja sama itu kedepannya angka kejahatan bisa di minimalisir dan dapat lebih berkurang, mengingat kasus yang sangat rentan mendominasi yaitu kasus narkotika.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada dinas-dinas terkait yang sudah atau mau menjalin kerja sama dengan pihaknya sebagai mana slogan Rutan Kelas II B Menggala yaitu PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi,Transparan, Inovatif).

“Bentuk dan sinergi kita inilah merupakan harapan kita bersama kedepannya agar angka kejahatan di tahun-tahun berikutnya bisa berkurang,” tutupnya.

Sementara ditempat yang sama PJ Bupati Tulang Bawang ,Qudrotul Ikhwan menyambut baik dilaksanakan kesepakatan MOU.

Qudrotul mengatakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rumah Tahanan Negara II B Menggala dengan Pemkab Tulang Bawang merupakan sebagai pintu atau legal standing untuk melaksanakan sebuah usaha dan kegiatan bersama untuk warga binaan Rutan Kelas II B Menggala.

Dirinya mengharapkan warga binaan Rutan ini ketika nanti keluar bisa lebih beradaptasi juga lebih bisa produktif dan mandiri.

“Insyaallah warga binaan, mereka sadar penuh, mudah-mudahan penandatanganan MOU ini tidak hanya simbol dan tanda tangan saja melainkan bisa diimplementasikan dalam kegiatan nyata,” imbuhnya.

Acara tersebut dihadiri oleh PJ Bupati Tuba, Sekda, Asisten 1, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Kadis Perpus&Arsip, Kadis Damkar, Kadis Kesehatan, Kadis Perikanan, Kadis Pertanian, Kadis Pendidikan, Kalak BPBPD.

Penulis : Erdiansyah SP

Berita Terkait