Jasa Raharja Kepri Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Karimun dan Sat Lantas Polres Karimun Gelar Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Editor: Nike

JALURNEWS.COM, Batam –  PT  Jasa Raharja  sebagai  perusahaan BUMN diberikan  amanah  untuk mengumpulkan  dana sumbangan wajib  dari  para  pemilik/pengusaha  alat  angkutan lalu lintas jalan dimana dana tersebut disediakan untuk  menutup keuangan karena kecelakaan lalu-lintas jalan korban/ahli waris yang bersangkutan.

Dalam upaya meningkatkan pendapatan SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor  di Kantor Bersama Samsat, PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau Bersama dengan Bapenda Kabupaten Karimun dan Satlantas Polres Karimun pada tanggal 13 Juni 2023  melakukan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor  di depan Kantor  BEA CUKAI Kabupaten Tanjung Balai Karimun Kec.  Meral. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk  menertibkan dan menghimbau seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan  tertib berlalu lintas.

“Kami berharap dengan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor ini bisa menjadi jembatan KAMI kepada masyarakat yang  berkendara dijalan raya  untuk  taat  dalam membayar pajak kendaraannya dan  tertib berlalu lintas untuk keselamatan Bersama bagi pengguna jalan raya”, kata  Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melalui Zulkarnain selaku Penangung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Karimun.

Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor  yang dilakukan oleh PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau bersama dengan Kepolisian dan Bapenda Karimun tersebut disambut baik oleh Masyarakat di Kabupaten Karimun. Harapan kami kepada seluruh Masyarakat Kepulauan Riau agar  selalu melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor  tepat   waktu  karena pajak  yang  dibayarkan  meringankan  beban korban kecelakaan lalu lintas jalan dan  guna  meningkatkan kemajuan Provinsi Kepulauan Riau.( Humas/sht007 )

Berita Terkait