DPRD Bahas Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024

Editor: Nike

JALURNEWS.COM, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota (Pemko) menggelar rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

Rapat itu sebagai mana pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Batam tahun 2024. Rapat Paripurna siang itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakilkan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin M. Pd. menyampaikan Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Batam atas Pandangan Umum Fraksi tersebut.

Dalam mengoptimalkan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah, Pemko Batam menurutnya telah melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah dengan sistem digitalisasi.

Dalam penerimaan pajak dan retribusi daerah sesuai sudah diatur Perwako Nomor 257 tahun 2022 tentang pelaksanaan transaksi non tunai.

Arah kebijakan pembangunan pada APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 telah disejalankan dengan kebijakan nasional dan provinsi. “Pemko Batam dalam menyusun APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 telah mengedepankan program kegiatan untuk kepentingan masyarakat,” kata Jefridin kala itu.

“Juga membantu usaha mikro dan koperasi dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Batam,” imbuhnya.(*)

Sumber: kepripedia

Berita Terkait