JALUR nasional

  • NASIONAL

    Ketua DPD RI: Ketersediaan Vaksin Harus Ditingkatkan untuk Kendalikan Pandemi Covid-19

    Editor: Ara Cantika
    Editor: Ara Cantika

    JALURNEWS.COM, Serang – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti mengungkapkan, belum landainya kasus Virus Corona sejak awal hingga akhir tahun 2020 berdampak pada berbagai sektor. Agar pandemi tersebut dapat segera dikendalikan, ketersediaan vaksin harus ditingkatkan.    

    “Sejak awal tahun hingga jelang 2020 akhir, belum terlihat ada tanda-tanda pelandaian kasus. Meski begitu saya memberi apresiasi kepada pemerintah yang terus berupaya semaksimal mungkin dalam menghadapi pandemi Corona ini,” katanya dalam acara Refleksi Akhir Tahun DPD RI bertajuk “Peran DPD RI dalam Percepatan Pembangunan Ekonomi Daerah Pada Masa Pandemi Covid-19” di Serang, Banten, Jumat (11/12/20) malam.

    LaNyalla pun memaparkan, per tanggal 8 Desember 2020, total kasus mencapai 582 ribu, dan DPD RI juga menangkap kelelahan semua pihak dalam menghadapi dampak pandemi ini. “DPD mengapresiasi langkah-langkah yang ditetapkan Pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19 maupun dampaknya di berbagai sektor,” ujarnya.

  • NASIONAL

    Kemudahan Berinvestasi Harus Didukung tapi Tidak Mendegradasi Kewenangan Daerah

    Editor: Ara Cantika
    Editor: Ara Cantika

    JALURNEWS.COM, Serang – Pengawasan pelaksanaan memberikan tantangan tersendiri. Esensi kemudahan investasi harus tidak mendegradasi kewenangan daerah. Demikian Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitii menegaskan.

    “Keterlibatan DPD RI dalam pembahasan Tripartit bersama DPR RI dan Pemerintah harus terus diperjuangkan dalam koridor kepentingan daerah,” ujarnya dalam acara Refleksi Akhir Tahun DPD RI di Serang, Banten, Jumat (11/12/2) malam.

    Sambung LaNyalla, Hal ini terbukti, beberapa pasal yang berkaitan dengan kepentingan daerah dapat dipertahankan. Senator Jawa Timur itu pun menyinggung soal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

  • NASIONAL

    Rizieq Shihab Tak Jadi Datang ke Polda Metro Jaya hanya Kirim Pengacara

    Editor: Ara Cantika
    Editor: Ara Cantika

    JALURNEWS.COM, Jakarta – Rizieq Shihab tak jadi datangi Polda Metro Jaya hanya pengacaranya Sugito Atmo Pawiro yang hadir pagi ini.

    Sugito memastikan Habib Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan.

    “Jadi begini semalam saya pukul 19.00 WIB ke Megamendung sudah confirm beliau akan datang dan kita sudah koordinasi dengan beliau inshaalah nggak ada masalah dengan hal ini,” kata Sugito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

  • NASIONAL

    Polisi Himbau Masyarakat Yang Pernah Ditipu Pasutri Agar Segera Melapor

    Editor: Ara Cantika
    Editor: Ara Cantika

    JALURNEWS.COM, Batam, – Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto melalui Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdu Rasyid mengatakan, penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Aisyah dan Asep sesuai dengan laporan polisi nomor : LP-B/131 /XII/2020 / Kepri-Spkt Kepri, tanggal 07 Desember 2020, sudah sering dilakukan.

    “Berdasarkan dari informasi di lapangan kita menanyai tetangga pelaku inisial D yang beralamat di Perum. Legenda Bali, Aisyah dan Asep sudah pindah dari 1 tahun yang lalu. kepindahannya tersebut karena banyak terlibat permasalahan dengan orang lain yakni seperti melakukan penipuan, membawa kabur uang mesjid, menipu EO pernikahan dan pembayaran home kredit,” paparnya

    Lanjutnya, setelah kepindahannya tersebut banyak orang yang datang mencari pelaku untuk meminta pertanggung jawabkan perbuatannya.

  • BATAMKEPRINASIONAL

    Diduga Lakukan Penipuan Wanita ini Ditangkap Dirreskrimum Polda Kepri

    Editor: Ara Cantika
    Editor: Ara Cantika

    JALURNEWS.COM, Batam – Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penangkapan kasus Pemalsuan, Penipuan dan penggelapan di Putri Riau 5 Lorong 5 No.02 Tanjung Pinang Timur, Kota Tanjung Pinang pada hari Rabu tanggal 09 Desember 2020 pukul 19.30 wib.

    ” Berdasarkan laporan LP-B/131/XII/2020/SPKT-Kepri, 07 Desember 2020, benar kami mengamankan Seorang wanita AZ(44), beralamat di Putri Riau 5 Lorong 5 No.02 Tanjung Pinang Timur, Kota Tanjung Pinang,” Ujar Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto melalui Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid, Jumat(11/12/2020) sore.

    Mendapat laporan tersebut, Personel Subdit 3 melacak keberadaan terlapor.

  • NASIONAL

    Rizieq Shihab akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka Kerumunan

    Editor: Ara Cantika
    Editor: Ara Cantika

    JALURNEWS.COM, Jakarta – Rizieq Shihab memastikan akan menghadiri panggilan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pagi ini Sabtu 12/10/2020.

    Rizieq meminta masyarakat tidak datang ke Polda Metro Jaya agar tidak tercipta kerumunan.

    “Kepada semua umat Islam, saya minta tidak membuat kerumunan. Jadi jangan sampai mengganggu proses hukum ini. Sabar, tenang, ikuti proses hukum ini yang baik, ikuti aturan yang ada,” ujar Rizieq  dalam YouTube Front TV, Sabtu (12/12/2020).

  • METROLAMPUNGNASIONAL

    Paripurna DPRD Kota Metro, Wali Kota Berikan Tanggapan Atas Rapeda Inisiatif

    Editor: admin
    Editor: admin

    JALURNEWS.COM, Kota Metro – DPRD Kota Metro menggelar rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Metro atas 2 penyampaian Raperda inisiatif DPRD Kota Metro bertempat di ruang sidang DPRD, Jumat (11/12/2020).

    Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Ghadaffi.

    Di rapat paripurna ini, Achmad Pairin berikan tanggapan dua Raperda inisiatif DPRD Kota Metro pada Rapat Paripurna, yakni tentang penyelenggaraan penanaman modal serta tentang penanggulangan kemiskinan.

JALUR LAINNYA