JALURNEWS.COM, Jakarta – Polda Metro Jaya tetapkan pentolan FPI Rizieq Shihab dan 5 orang saksi sebagai tersangka kerumunan.
Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam gelar perkara tersebut, polisi menetapkan 6 orang tersangka.

