JALURNEWS.COM, Jakarta – Calon Gubernur Sumatera Barat Mulyadi, Ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri
Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka karena terjerat tindak pidana pemilu.
“Betul, sudah ditetapkan status sebagai tersangka terhadap Saudara Ir H Mulyadi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi dikutip dari detikcom Sabtu (5/12/2020).

