JALUR nasional

  • JALURNEWS.COM, Maros – Bupati dan Wakil Bupati Maros terpilih masih terus memenuhi undangan syukuran para relawan sebagai bentuk silaturahmi.

    Simpatisan HATI KITA KEREN dengan rasa syukur selenggarakan hajatan syukuraran atas kemenangan yang diraih HATI KITA KEREN di kediaman Dg Sadi di dusun Bonto Ramba desa Bonto matenne kecamatan mandai kabupaten Maros ,Minggu ,(14/2/2021)

    Dalam acara hajatan tersebut, terlihat warga yang hadir tetap menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan.

  • KARIMUNKEPRINASIONAL

    Lurah Sungai Pasir: Bangunan Berupa Gudang dan Pembangunan JETTI di Sungai Pasir Tak Berizin

    Editor: Ara Cantika
    Editor: Ara Cantika

    JALURNEWS.COM, Karimun – Sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Karimun Nomor 5 tahun 2014 tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam Bab 1 pasal 1 poin 14 jelas disebutkan ijin mendirikan bangunan yang selanjutnya disebut dengan IMB adalah perijinan yang di berikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Karimun kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan atau merawat bangunan gedung sesuai persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.

    Selanjutnya  di dalam Bab XV ketentuan peralihan pasal 102 nomor. 3 di jelaskan bangunan gedung dan bangunan bukan  gedung yang belum memiliki IMB dari pemerintah daerah, harus mengajukan ijin mendirikan bangunan sesuai ketentuan peraturan daerah. Serta dalam Bab XIV tertuang ketentuan pidana pasal 98 di jelaskan, setiap orang yang mendirikan bangunan tanpa ijin sebagaimana di maksud dalam pasal 11 ayat (1) dan ayat (2), di ancam pidana kurungan paling lama  6 (enam) bulan /atau denda paling banyak  Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

    Pantauan awak media mimbarpublik.com , bangunan yang tepatnya berada RT, 04 RW 02, sungai pasir, kecamatan meral sudah berdiri bangunan baru dan pembangunan jetti ( berupa jembatan di atas permukaan laut ). Saat kita konfirmasi dengan orang yang kita temui di lokasi pekerjaan, dengan aroganya mengatakan bangunan ini milik alek, dianya di jakarta, untuk tau tentang bangunan ini cari saja pengurusnya kilahnya.

  • LAMPUNGNASIONAL

    Kepala Bidang Dishub Mesuji Buang Badan Ketika Oknum Bawahannya Lakukan Dugaan Pungli Proposal

    Editor: Ara Cantika
    Editor: Ara Cantika

    JALURNEWS.COM, Mesuji -Dugaan pungli pengajuan proposal tahun 2019 yang lalu, guna mendapatkan bantuan unit kendaraan roda empat diperuntukkan ke Bumdes dari kementerian perhubungan RI oleh oknum ASN dilingkup dinas perhubungan Mesuji, akan tetapi Kepala Bidang TSP buang badan.

    Menurut kades proposal milik desanya bersama rekan kades yang lainnya masuknya pada tahun 2019 lalu dan mengadakan pertemuan disalah warung makan yang berada didesa brabasan kecamatan Tanjung raya,namun hingga berita ini diterbitkan mobilnya belum kunjung datang.

    “Ada 10 desa yang memberikan proposal mobil Bumdes,itu sudah pada keluar duit semua mas , yang pasti nanti akan rame kalau sampai nggak keluar mobil itu,Saya ada rekamannya tentang minta uang yang akan, dibawa ke Jakarta dan saya sendiri sudah kasih 8 juta dan apabila nanti keluar saya minta 15 juta perunit ,Dan ada juga mengaku memberikan uang melalui transfer ke Bank jelasnya agak kecewa.

  • NASIONAL

    Pemilik Tanah 14.000 Meter Curhat ke Jokowi

    Editor: admin
    Editor: admin

    JALURNEWS.COM, Jakarta – Pemilik tanah seluas 14.000 meter persegi yang terletak di Desa Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat, Radden Tonny Achmadijat dan Zainal Abidin mengadukan adanya dugaan ketidakadilan …

  • BINTANKEPRINASIONAL

    Wisma Nadin Sudah Dibuka di Tanjung Uban

    Editor: admin
    Editor: admin

    JALURNEWS.COM, Bintan – Wisma Nadin yang berada di jalan Permaisuri Kelurahan Tanjung Uban Kota Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, sudah mulai beroperasi, Sabtu (13/2/2021). Wisma milik seorang …

JALUR LAINNYA