JALURNEWS.COM, Padang – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Sumatera Barat mensomasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aprindo.
Ketua DPD Aprindo Sumbar Sepriadi, seperti dilansir klikpositif, mengatakan, pihaknya melayangkan somasi sehubungan dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) DPP Aprindo nomor: 01/SK DPD KWIB/DPP-8/2020 tertanggal 7 November 2020.