JALUR NEWS, Anambas – Pelayanan Pustu di Desa Sunggak, Kecamatan Jemaja Barat, diakui belum berjalan ideal. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, Feri Oktavia, menjelaskan kondisi tersebut bukan disebabkan kegagalan dalam mendistribusikan tenaga kesehatan, melainkan karena jumlah tenaga kesehatan di daerah itu masih jauh dari kebutuhan riil. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat mengenai pelayanan di Pustu Sunggak saat ditemui di ruangannya di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas pada Senin, 29 Juni 2026.
Feri mengatakan Pemkab Anambas masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan, terutama tenaga keperawatan yang ditempatkan di Puskesmas Pembantu. Kondisi itu membuat belum semua Pustu dapat diisi petugas sesuai kebutuhan pelayanan.
“Ini bukan kegagalan dalam mendistribusikan tenaga kesehatan, tapi memang secara keseluruhan tenaga kesehatan kita masih kurang. Masih jauh dari kebutuhan riil kita. Jadi memang belum terisi semuanya,” kata Feri.
Ia menjelaskan pemerintah daerah juga tidak lagi dapat merekrut tenaga Pegawai Tidak Tetap ( PTT ) seperti sebelumnya. Saat ini, pengadaan tenaga kesehatan hanya dapat dilakukan melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau Pegawai Negeri Sipil sesuai ketentuan yang berlaku. Akibatnya, sejumlah Pustu masih mengalami keterbatasan tenaga kesehatan.
Dinkes Klaim Terus Berkoordinasi dengan Puskesmas
Feri memastikan Dinas Kesehatan tetap melakukan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan di lapangan. Meski tidak setiap saat turun langsung ke seluruh wilayah, koordinasi dengan Puskesmas dilakukan secara rutin melalui sambungan telepon maupun aplikasi perpesanan.
Menurutnya, persoalan kehadiran petugas di Pustu Sunggak telah diklarifikasi kepada Kepala Puskesmas Jemaja Barat. Dari hasil komunikasi tersebut, pihak Puskesmas diminta terus melakukan pembinaan dan memberikan motivasi kepada petugas agar menjalankan tugas sesuai penempatan.
“Untuk koordinasi melalui telepon atau WhatsApp, kami setiap saat selalu berkomunikasi dengan pihak Puskesmas terkait berbagai permasalahan yang terjadi. Mengenai ketidakhadiran tenaga di Pustu Sunggak juga sudah kami klarifikasi kepada Kepala Puskesmas,” ujarnya.
Ia menambahkan Dinas Kesehatan tetap menjadwalkan supervisi langsung ke fasilitas kesehatan dengan menyesuaikan waktu dan kebutuhan pelayanan di lapangan.
Rehabilitasi Diupayakan Masuk Program 2027
Selain persoalan tenaga kesehatan, Feri juga menjelaskan kondisi bangunan Pustu Sunggak yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, rehabilitasi bangunan belum dapat dilaksanakan pada 2026 karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Ia mengatakan anggaran Dinas Kesehatan pada 2026 diprioritaskan untuk operasional 10 puskesmas, tiga rumah sakit, Balai Pengobatan Kesehatan, kebutuhan dinas, pengadaan obat-obatan, serta pembiayaan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
“Memang untuk tahun 2026 tidak ada pembangunan fisik atau rehabilitasi fisik. Kami mencoba mengusulkan melalui anggaran pemerintah pusat. Berdasarkan hasil sosialisasi terakhir, kami mendapat peluang untuk tahun 2027. Mudah-mudahan rehabilitasi Pustu Sunggak bisa masuk,” jelasnya.
Sebagai solusi sementara, Pemerintah Desa Sunggak menyarankan pemanfaatan gedung Posyandu sebagai tempat singgah bagi petugas kesehatan, mengingat bangunan Pustu yang ada belum layak untuk ditempati.
Keterangan Kepala Dinas Kesehatan ini menjadi penjelasan resmi pemerintah terhadap persoalan pelayanan di Pustu Sunggak yang sebelumnya dikeluhkan warga dan disampaikan Kepala Desa. Dinas Kesehatan menyatakan akan terus berupaya memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan sekaligus mengusulkan rehabilitasi bangunan agar pelayanan kesehatan di Desa Sunggak dapat berjalan lebih optimal.



