JALURNEWS.COM, Batam – Seorang Ibu Rumah Tangga, Tri Agustiana (46) warga Rempang Cate, Galang, Batam menjadi korban penganiayaan oleh seorang bocah perempuan yang masih duduk dibangku kelas X SMP pada Kamis (29/10/2020) lalu.
Tak terima atas penganiayaan tersebut, Tri malaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Galang dengan Nomor: STPL/226/X/2020/KEPRI/BRLG/GALANG atas tindak pidana penganiayaan.
Tri menceritakan, kronologis penganiayaan tersebut bermula saat ia bersama anaknya hendak belanja di warung Bude Sayur di Ulu Buton, Rempang Cate yang tidak jauh dari tempat tinggalnya sekira pukul 11.00 WIB.