JALURNEWS.COM, Lampung Selatan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), bekejasama dengan Sat Lantas Polres Lamsel, melakukan rekayasa lalu lintas, di jalan Lintas Sumatera, tepatnya di arah pintu masuk perkantoran Pemkab setempat.
Menurut salah satu Petugas Dinas Perhubungan Lamsel, rekayasa lalu lintas itu dilakukan, guna menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi di jalur pintu masuk kota Kalianda.
“Di jalur ini sering terjadi kecelakaan yang terkadang merenggut nyawa, karena itu kita lakukan rekayasa lalu lintas,“ ujar Yudi, salah satu petugas Dishub lamsel, saat ditemui media ini di lokasi, Selasa (01/12/2020).