JALURNEWS.COM, Kalianda – Kabupaten Lampung Selatan, masuk dalam wilayah zona merah penyebaran covid-19 di Lampung berdasarkan penilaian gugus tugas pusat bersama dengan 5 kabupaten/kota lainnya.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Eka Riantinawati mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan gugus tugas terkait penetapan zona tersebut.
“Karena ini bukan semata tugas Dinkes, tapi dibutuhkan peran aktif gugus tugas kecamatan dan desa, agar semua satuan gugus turun tangan untuk berupaya agar Lamsel kembali lagi ke zona hijau paling tidak bukan merah,” katanya, Senin (11/01/2021).