Wagub DKI Positif Corona, Gedung Blok B Balai Kota DKI Ditutup Sementara

Editor: Ara Cantika

JALURNEWS.COM, Jakarta – Terkonfirmasinya Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, positif virus Corona (COVID-19), Gedung Blok B Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat tempat Riza berkantor ditutup sementara.

“Iya (Blok B ditutup sementara),” ujar Penjabat Sekda DKI Jakarta, Sri Haryati dikutip dari detik, Senin (30/11/2020).

Sri mengatakan bahwa penutupan itu dilakukan selama tiga hari untuk sterilisasi. Penutupan terhitung sejak Senin (30/11/2020) sampai Rabu (2/12/2020).

Diketahui, Ahmad Riza Patria terkonfirmasi positif Corona dari hasil PCR test yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

“Alhamdulillah, meskipun hasil testing pada Jumat (27/11/2020) kemarin menunjukkan positif COVID-19, kondisi saya tetap dalam keadaan baik dan terkendali,” kata Ahmad Riza Patria dalam keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Minggu (29/11/2020).

Penulis: Ara

Berita Terkait