Kegiatan Bongkar Muat dari Pulau Batam ke Tanjung Uban Diduga Sandar di Pelabuhan Tidak Resmi

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Bintan – Kegiatan bongkar muat secara masif dilakukan oleh pengusaha-pengusaha, di Pelabuhan tikus di Tanjung Uban selatan, Bintan Utara, Provinsi Kepri. Aktivitas yang berlangsung pada Selasa (16/2/2021) itu diduga liar atau ilegal.

Terkait dengan kegiatan tersebut, pihak Bea dan Cukai Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Bidang Penyuluhan dan Informasi, Ahmad Setiawan Menuturkan, terkait pelanggaran yang kami temukan dengan disertai bukti-bukti yang valid, pasti akan kami tindak.

“Luasnya wilayah penggawasan Bea dan Cukai Tanjungpinang dan banyaknya pelabuhan-pelabuhan tikus menjadi tantanggan bagi kami,” ujar Ahmad Setiawan kepada awak media pada Selasa (16/2/2021) melalui pesan singkat WhatsApp.

Ia menyebutkan, pihak-pihak yang membawa barang dari kawasan bebas Batam, keluar tanpa disertai dokumen pelengkap kepabeanan biasanya menghindari pembayaran bea masuk dan Pajak, dalam rangka impor.

Kapal Pompong yang melintas di perairan laut Tanjunguban | Foto : Juliansyah Jalurnews.com

“Kami sering kali melakukan penindakakan atas barang-barang tersebut, atau barang ilegal tanpa dokumen. Dan kami sangat berterima kasih, apabila awak media memberikan informasi terkait hal kegiatan pembongkaran liar atau ilegal,” ucapnya.

Ia menambahkan, Batam merupakan kawasan bebas, Tanjung uban juga, tetapi itukan hanya pintu masuk saja, selanjutnya, barang akan dibawa keluar kawasan bebas seharusnya di lengkapi dengan Dokumen.

Ahmad juga mengatakan, perlu diketahui juga, bahwa barang yang masuk atau keluar kawasan bebas harus menggunakan dokumen pemberitahuan pabean, dan penunjukkan pelabuhan bongkar.

“Setiap pembongkaran juga harus melalui pelabuhan resmi, agar menjadi retribusi daerah,” tutupnya.

Penulis : Juliansyah

Berita Terkait