Lawan Petugas Kepolisian, Pelaku Curanmor di hadiahi Timah Panas dari Team Tekab 308 Polres Tuba

Editor: Ara Cantika

JALURNEWS.COM, Tulang Bawang – Melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AR als IJ (44), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki sebelah kanan oleh Tekab 308 Polres Tulang Bawang.

Pelaku curanmor ini ditangkap hari Selasa (23/03/2021), pukul 09.30 WIB, di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung.

“Penangkapan terhadap pelaku AR als IJ ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku HN als HA (36), berprofesi wiraswasta, yang telah lebih dahulu ditangkap hari Senin (22/03/2021), pukul 02.30 WIB, di rumahnya yang ada di Jalan Salak, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (24/03/2021).

Kapolres menjelaskan, aksi curanmor yang dilakukan oleh para pelaku ini terjadi hari Jum’at (05/03/2021), pukul 03.00 WIB, di parkiran Klinik Medasari, Kampung Medasari, Kecamatan Rawa Jitu Selatan.

Penulis : Erdiansyah S, SP

Berita Terkait