Bongkar Penyimpangan Pengerjaan Proyek Pengaman Tebing Sungai Lawe Alas Agara

Editor: Ara Cantika

JALURNEWS.COM, Aceh Tenggara -Diduga buruknya kualitas pengerjaan proyek penahan tebing (pemasangan bronjong) di wilayah Sungai Lawe Alas desa Pedesi kecamatan Bambel Aceh Tenggara diminta kepada pihak Balai Wilayah Sungai Sumatra 1 (Satu) Aceh untuk sementara perbaikan pengerjaan proyek tersebut.

Berdasarkan amatan Media, Selasa (30/3/2021) dilokasi, bahwa tidak terlihat pihak pengawas proyek, sehingga pengerjaan pondasi dasar bronjong, sebagai pengaman tebing sungai diduga tidak sesuai dengan standar, dan spesifikasi teknis pekerjaan dan para operator excavator dengan sesuka hatinya memasukkan material pasir bercampur kerikil dimasukkan ke dalam kawat bronjong, sebab pengawas tidak ada dilokalisi.

Karena sistem dan metode teknik pengerjaan proyek yaitu pada pekerjaan pondasi dasar bronjong diduga dikerjakan asal jadi. Sebab lokasi pemasangan pondasi dasar tidak terlebih dahulu tidak dikeringkan dengan pompa air, sehingga sewaktu penguncian kawat bronjong tidak mungkin bisa dilakukan oleh pekerja dengan baik , karena lokasi proyek digenangi air, serta kualitas pondasi dasar tidak bisa dijamin dengan sempurna.

Oleh karena itu seharusnya, menurut warga setempat mengatakan sebelum kawat bronjong tersebut di isi dengan material batu, seharusnya kolam pondasi harus di keringkan dengan mesin pengisab, sehingga kawat bronjong untuk dilakukan penguncian jelas di lihat dan tidak asal kunci. Ujarnya,

Selanjutnya masih menurut warga setempat, pengisian material batu bronjong pihak pelaksana proyek menggunung alat berat excavator, dan fakta nya banyak batu kerikil dan pasir masuk ke dalam kawat bronjong. Bahkan sebagian kawat bronjong tersebut terlipat, disebabkan oleh tumbunan batu, dan kerikil, dan pondasi dasar bronjong tidak kokoh. Jelas warga.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Provinsi Aceh Nasrul Zaman MKS, saat dimintai tanggapan terkait proyek penahan tebing sungai Lawe Alas melalui WhatsApp pada wartawan saat di konfirmasi tanggapannya, Selasa (30/3/2021) mengatakan, dirinya sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh pihak kontraktor tersebut sudah tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan

“Saya sangat berharap kepada pihak rekanan sebagai pelaksana proyek, seharusnya bekerja dengan profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), bukan dengan cara mengurangi volume pekerjaan atau memanipulasi material pondasi dasar, Sebab pondasi dasar bronjong merupakan untuk penahan beban beronjong tingkat atas, jika pondasi dasar bronjong tersebut tidak kokoh maka kita akan khawatir bronjong akan ambruk ke dasar sungai. Sebutnya.

Memang permintaan kalangan masyarakat khususnya masyarakat desa setempat yang menerima manfaat proyek tersebut wajar saja meragukan kualitas pengerjaan proyek itu, sebab jika proyek penahan tebing sungai itu dikerjakan oleh pihak kontraktor tidak sesuai dengan standar dan bestek tentu hanya sia-sia saja.
Sebab berdasarkan informasi pengerjaan proyek tersebut sejak dari awal diduga menuai masalah, seperti ukuran batu untuk pondasi dasar bronjong indikasi keras tidak sesuai standar spesikasi tehnis, ikatannya, dan sistem penguncian kawat bronjong juga tidak kuat ini kan nama nya rekanan tidak profesional dalam bekerja.
Serta memang untuk sementara waktu ini, sudah sewajarnya pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera 1 (Satu) Aceh untuk memerintahkan membokar perbaikan pengerjaan proyek tersebut, jikapun pengerjaan proyek itu dilanjutkan tentu akan menuai masalah dibelakang hari, dan pasti akan menjadi persoalan hukum. Jelas Nasrul Zaman MKS kepada Media.

Penulis Edy Sugiantho Ginting

Berita Terkait