Leo Belen Tarigan Simpan Sabu Dalam Sepatu

Editor: Nike
Tersangka (LBT) Dan Barang Bukti (Barbut).

JALURNEWS.COM, Barusjahe – Kanit Reskrim Polsek Barusjahe ringkus pengedar Narkotika jenis sabu, Jumat  (02/04/2021) sekira Pukul 05:00 WIB, di Dusun Siberteng Desa Sikap Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo (tepatnya di dalam sebuah rumah), personil Polsek Barusjahe Polres Tanah Karo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Mastergan Surbakti, melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama Leo Belen Tarigan (31) Dusun I Desa Bintang Meriah Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.

Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah sepatu kecil berwarna coklat kream, yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah dompet kecil warna merah maron kombinasi hitam yang bersikan 1 (satu) paket plastik klip berles merah ukuran sedang diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu sabu dengan berat netto 4,94 (empat koma sembilan empat) gram dan 25 (dua puluh lima) paket plastik klip berles merah ukuran kecil diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu sabu dengan berat keseluruhan seberat netto 3,33 (tiga koma tiga tiga) gram, yang dibungkus dengan 3 (tiga) buah plastik klip berles merah ukuran sedang.

Setelah menemukan barang bukti petugas membawa Leo Belen Tarigan dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Polsek Barusjahe, selanjutnya sekira pukul 10:00 WIB, terhadap Leo Belen Tarigan berserta barang bukti diserahkan ke kantor Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Boby Haryanto.

Berita Terkait