Terindikasi Kolusi Korupsi dan Nepotisme Dana Desa, Aktivis LSM akan Seret Kades Sinaman ke APH

Editor: Nike

JALURNEWS.COM, Karo – Penggunaan Dana Desa (DD) Sinaman, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo yang mencapai milyaran Rupiah di soal warga Desa Sinaman, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo.

Menurut Nara Sumber yang tidak mau namanya mediakan pada Senin (19/04/2021) kepada sejumlah Kru media mengatakan bahwa Dana Desa (DD) tahun 2017 – 2020 Terindikasi Sarat Kolusi, Korupsi, Dan Nepotisme (KKN) salah satunya adalah proyek.

Menurut warga Desa tersebut, penggunaan DD yang sarat KKN antara Lain Pemasangan batu paving block gerbang Losd Desa Sinaman, Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp113.634.400, (2020), Pembangunan Rehabilitasi peningkatan pengerasan Jalan Lingkungan pemukiman Rp432.989.350, (DD), (2019), pembangunan Rehabilitasi peningkatan Sanitasi pemukiman Rp201.593,840 (DDS) 2019. Biaya penyelengaraan desa Siaga kesehatan Rp109,762,500 (DDS) (2020) paret SMP Sinaman ke sawah Lau Bilik, pengerasan Desa Sinaman, pembangunan Kamar Mandi  dan masih banyak dugaan KKN lainya.

“Sepertinya banyak pengunaan anggaran  ini hanya akal akalan saja, untuk menghabiskan anggaran dana desa,” ujar warga tersebut.

Masih menurut warga, masih ada proyek lain yang di duga tidak sesuai prosedur, dan berharap agar  Dinas tetkait segera menindak lanjuti segala keluhan warga terkait kinerja Kepala Desa Sinaman Akim Suzaki Ginting ” semoga dengan Adanya berita  ini akan membuat pembangunan desa  sinaman menuju ke arah yang lebih baik  dan semoga aja dinas terkait dapat menindak lanjuti keluhan kami,” ujar Warga Desa  penuh harap.

Kepala Desa  Sinaman Akim Suzaki Ginting  yang di konfirmasi Mimbarpublik.com mengatakan bahwa pengunaan dana desa sudah sesuai aturan dan mengenai  adanya informasi dari warga warga itu sudah biasa, Kades Sinaman mengatakan, bahwa pengunaan Dana Desa sudah sesuai aturan.

Salah seorang  aktivis LSM Abdi Lestari (ABRI)  di Kabupaten Karo, berinisial  R Barus  mengatakan akan menindak lanjuti segala keluhan warga terkait kinerja Kades Sinaman yang di duga sarat KKN, “akan saya pelajari lebih rinci, dan jika memang ada dugaan penyalahgunaan anggaran, selanjutnya akan saya bawa ke ranah hukum,” ujar R. Barus  Singkat.

Camat Barus Jahe, Calsium Sitepu yang  diminta tanggapan via telepon, mengatakan sepanjang tidak melanggar Aturan hal tersebut sah-sah saja, “sepanjang menurut mereka tidak pas, dapat melakukan pelaporan,” jawab Camat singkat.

Penulis: M Nico Ginting

Berita Terkait