Pos Penyekatan Perbatasan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara-Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Editor: Nike
Personil Pos Penyekatan Lau Pakam melakukan pemeriksaan terhadap Kendaraan yang melintas.

JALURNEWS.COM, Mardinding – Pos Penyekatan Kabupaten Karo Sumatera Utara-Kabupaten Aceh tenggara Provinsi Nanggroe Aceh Darusallam Minggu (9/5/2021) terlihat Personil dari Polres Tanah Karo, Polsek Mardinding, Koramil 09/LB, SatPol PP dan juga dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karo serta dari Dinas Perhubungan Kabupaten Karo.

Untuk di Pos Penyekatan Desa Lau Pakam Kecamatan Mardinding di isi oleh personil, 10 (sepuluh) Personil dari jajaran Polres Tanah Karo, 2  (Dua) Personil dari Koramil 09/LB, Dinas Kesehatan 2 (Dua) Orang, SatPol PP 2 (Dua) Personil, BPBD 2 (Dua) Personil dan perangkat Desa Lau Pakam 2 (Dua) orang, sampai Hari minggu (9/5/2021) jumlah kendaraan ya keluar untuk Roda 6 (enam) mencapai 17 (tujuh belas) unit, Roda 4 (empat) 65 unit, Roda 2 (Dua) 34 unit, dengan jumlah di periksa Roda 6 (enam) 16 (enam belas) unit, Roda 4 (empat) 26 (Dua Puluh enam) unit dan Roda 2 (Dua) 45 (empat puluh lima) unit, dan jumlah yang di putar Balik Untuk Roda 4 (empat) 6 (enam) unit, dan Roda 2 (Dua) 2 (Dua) Unit, jumlah penumpang yang di ravid test nilhil.

Demikian di jelaskan Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) Penyekatan Desa Lau Pakam Kecamatan Mardinding IPDA Regen Manik, SH kepada Media Jalurnews.com.

Beliau juga Menambahkan untuk semua Masyarakat untuk menunda Niat Untuk Mudik demi Kebaikan kita bersama.

“Saya harap agar Masyarakat tidak nekad untuk mudik, ini untuk Kebaikan kita semua, jika ada tetap nekad tetap mudik maka kami terpaksa akan putar balik dan ada Sanksi nya sesui dengan Himbauan Pemerintah, kami harap kesadaran kita masing-masing,” Jelasnya menutup pembicaraan dengan Media Jalur news.

Penulis : Edy sugiantho ginting

Berita Terkait