137 ASN Lingkup Pemda Mesuji dinaikan Pangkat Demi Tingkatkan Prestasi Kerja

Editor: Nike
Kepala badan kepegawaian Mesuji Yopi Saputra sebanyak 137 ASN dinaikan pangkat demi meningkatkan prestasi kerja

JALURNEWS.COM, Mesuji, Lampung – Sebanyak 137 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji, menerima Penyerahan SK Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Periode 1 April 2021.

Penyerahan SK tersebut di lakukan secara simbolis oleh Bupati Mesuji Saply TH, bertempat di desa Mekar Sari Kecamatan Tanjung Raya, tepatnya di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Kehayati Kabupaten Mesuji,Rabu (23/06/21).

Penyerahan SK kenaikan pangkat ini di berikan kepada 137 ASN untuk golongan III sebanyak 78 dan golongan II sebanyak 59 ASN periode 1 April 2021.

Dalam kesempatan itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji, Yopi Saputra SE  mengatakan, kenaikan pangkat PNS tersebut, sebagaimana yang tertera didalam Peraturan Pemerintah (11) Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil yang menyatakan bahwa kenaikan pangkat bagi pegawai negeri sipil merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada Negara.

“Secara tegas disebutkan bahwa kenaikan pangkat bagi PNS bukanlah suatu hak, akan tetapi merupakan penghargaan yang diberikan pejabat berwenang atas hasil penilaian kinerja,” ungkapnya.

Pengabdian dan prestasi kerja, lanjutnya, secara tegas diatur dalam UUD nomor 5 tahun 2014 tentang ASN Negara pada pasal 21.

“penyerahan SK kenaikan pangkat hendaknya menjadikan momentum bagi PNS di lingkungan Pemkab Abdya untuk terus mengembang amanah secara profesionalitas,”tuturnya.

Disi lain, Bupati Mesuji Saply mengucapkan selamat kepada PNS yang menerima SK kenaikan pangkat tersebut. “Saya mengucapkan selamat kepada Saudara-saudara sekalian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima SK Kenaikan Pangkat bagi  pada Periode 1 April 2021, dengan jumlah keseluruhan 137 orang PNS dengan Rincian Golongan III berjumlah 78 orang dan Gol II Berjumlah 59 Orang ,”Ucapnya.

Kemudian, Bupati Mesuji Menjelaskan Kenaikan pangkat bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hakekatnya merupakan sebuah penghargaan yang diberikan Pemerintah atas prestasi, dedikasi, loyalitas, dan pengabdiannya, serta telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemberian kenaikan pangkat akan lebih bernilai manfaat dan dapat dirasakan apabila dilaksanakan tepat pada orang dan tepat pada waktunya. Pemberian kenaikan pangkat ini hendaknya dapat dimaknai sebagai sebuah motivasi untuk semakin meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, seiring dengan tugas dan tanggung jawab yang semakin meningkat.

Pada kesempatan itu, dirinya berpesan, tidak hanya kepada PNS akan tetapi juga kepada non PNS hendaknya dapat terus meningkatkan kedisiplinan kerja, tanamkan rasa tanggung jawab, serta menjaga sikap dan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan bermasyarakat.

“Saya berharap agar seluruh Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji semakin meningkatkan kekompakan, memiliki kepekaan, memiliki kesetiakawanan yang tinggi, berdisiplin, serta sadar akan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat, sudah selayaknya sebagai pelayan masyarakat hendaknya senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,”Pintanya.(Recky)

Berita Terkait