Karyawan KSP Silau Raja Korban Penyekapan oleh Koordinatornya Membuat Laporan ke Pihak Berwajib

Editor: Nike
Karyawan korban penyekapan membuat laporan ke pihak berwajib

JALURNEWS.COM, Kabanjahe – Korban diduga pemukulan Dody Kris Tandarta Depari (23) warga Desa Melas Kecamatan Dolat Rakyat karyawan Koperasi Simpan Pinjam Silau Raja Cabang Kabanjahe yang berlokasi Jalan Lau Pinggan Kelurahan Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo yang  mendapat perlakuan siksaan dan hinaan diduga mengalami penyekapan selama 2 minggu lamanya dari kordinatornya yang berinisial WS membuat laporan ke Mapolres Tanah Karo, 11 September 2021 sekira pukul 14.02 WIB.

Dalam laporan Nomor:  LP/ B/777/ IX/ 2021/ SPKT POLRES TANAH KARO/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 11 September 2021.pelapor Dody Kris Tandarta Depari dengan Terlapor Willi Sihombing.

Di tempat yang berbeda tepatnya Kantor KSP Jasa Silau Raja Jaya Koordinator wilayah yang membidangi bagian pengawasan, Frajen Damanik menyampaikan bahwa dia tidak ada melihat kejadian persisnya yang menimpa Dody.

”Aku hanya ada mendengar adanya suara bentakan. Suara bentakan itu suara Willi Sihombing yang menanyakan sejumlah uang yang tidak bisa dipertanggung jawabkan Dody. Atas kejadian itu Willi Sihombing telah diberi sangsi,” kata Damanik kemaren.

Damanik ya kan, bahwa selama ini pihak KSP Jasa Silau Raja Jaya belum ada melaporkan keberadaan Koperasi dan kegiatannya tersebut ke Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Karo.

Terkait tidak terdaftarnya keberadaan KSP Jasa Silau Raja Jaya dan kegiatannya melakukan simpan pinjam diwilayah Kabupaten Karo, Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Karo , Edison Sebayang  Minggu, (12 /9/2021) sampai berita ini dinaikan kemeja redaksi belum dapat terkonfirmasi tentang legalitas izin pendirian dan pengawasan KSP tersebut

(Edy.S.G)

Berita Terkait