Miris! Dua Oknum Polisi Diciduk Satnarkoba Polrestabes Makassar

Editor: Nike
Ilustrasi | foto: ist

JALURNEWS.COM, Makassar – Dua oknum polisi yang bertugas di polres Gowa ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Sabtu (02/10/2021).

Keduanya ditangkap atas kepemilikan butiran bening yang diduga merupakan narkoba jenis sabu. Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan itu.

“Iya, ditangkap di Jl Kerung-kerung,” kata AKBP Yudi Frianto seperti dikutip dari tribuntimur.com, Minggu (3/10/2021) pagi.

Penangkapan itu berlangsung ketika anggota polisi dari Polrestabes Makassar sedang berpatroli.

Patroli tersebut memang rutin dilaksanakan di daerah yang dianggap rawan terjadi peredaran narkoba.

“Jadi ceritanya, pas mau masuk (Jl Kerung-kerung), kelihatan dua anggota polisi ini gelagatnya langsung tancap gas motor,” tutur Yudi.

Keduanya yang pada awalnya berusaha untuk kabur pun dikejar dan berhasil ditangkap.

“Setelah digeledah, adalah (satu saset barang bukti diduga sabu) di salah satu orang ini. Dicek dompetnya, ternyata anggota polisi,” ucapnya

Yudi juga menyampaikan, kedua oknum anggota polisi tersebut itu aktif dan bertugas di Polres Gowa.

“Iya, anggota Polres Gowa, inisial JS sama AHH,” ungkapnya.

Saat ini kedua oknum polisi tersebut telah menjalani tes urine. Begitupu dengan barang bukti butiran bening yang diduga narkoba jenis sabu yang didapati polisi.

“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan labfor, itu waktunya kadang tujuh hari,” katanya.

“Kan ada waktu pemeriksaan 6X24 jam, terus ditambah 3X24 jam baru setelah itu ditetapkan tersangka bilamana dua alat bukti terpenuhi,” terangnya.

Jika dalam tes tersebut terbukti terlibat narkoba, kedua oknum polisi itu akan menerima sanksi berat. Selain sanksi pidana, keduanya juga akan menerima sanksi pelanggaran kode etik.

Hingga saat ini, kedua oknum polisi yang berinisial JS dan AHH tersebut masih diamankan di Mapolrestabes Makassar.

Berita Terkait