Sat Reskrim Tangkap Judi Adu Ketangkasan Tembak Ikan di Desa Perbulan

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM- Karo Berneh-Sat Reskrim Polres Tanah Karo menerima Informasi adanya permainan judi adu ketangkasan Tembak ikan di Desa Perbulan kecamatan Lau baleng Kabupaten Karo Minggu (16/1/2022).

Kemudian laporan tersebut oleh Unit Sat Reskrim polres Tanah Karo ditindak lanjuti, pada pukul 22.00 WIB, betul saja permainan judi adu ketangkasan Tembak ikan yang berada di Desa Perbulan dengan tersangka Leo Parhusip (42) warga Desa Perbulan kecamatan Lau baleng, dengan barang bukti uang sebesar Rp 610.000 (enam ratus sepuluh ribu rupiah) dan satu buah chip mesin adu ketangkasan Tembak ikan-ikan.

Tersangka dengan Barang Bukti langsung dibawa ke kantor sat Reskrim polres Tanah Karo untuk di proses Hukum selanjutnya sesuai dengan Laporan Polisi No. Pol : LP.. A/51/01/2022. Tertanggal 17 Januari 2022.(Edy.S.G)

Berita Terkait