Esok Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Gelar JMS di SMP 02 Anambas

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Anambas – Sebagai wujud nyata kinerja Pemerintah RI melalui program Nawa Cita (harapan, agenda, keinginan) point ke-8 yang berbunyi “Melakukan revolusi karakter bangsa” yang menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa dibidang pendidikan nasional.

Salah satu langkah strategis dan efektif dalam terwujudnya revolusi karakter bangsa bidang pendidikan adalah melalui Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri yang berada di setiap daerah, salah satu di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sebagai bentuk dukungan pemerintah RI melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) atau Jaksa Masuk Desa (JMD).

Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kepala (Cabjari) Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap, S.H saat disambangi oleh awak JalurNews.com  dikantornya, Jl. Imambonjol, Kelurahan Tarempa, Kec. Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas. Kamis,(27/01/2022) mengatakan  program ditahun 2022 ini, akan melakukan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan tidak menutup kemungkinan Jaksa Masuk Desa (JMD) Nawa Cita.

“Saya berharap akan terlaksana kegiatan Jaksa Masuk Desa (JMD) di Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” Ujarnya.

Lanjutnya Insyallah Jaksa Masuk Sekolah (JMS) akan dilaksanakan pada hari Sabtu  (29/01/2022) yakni esok hari. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di SMP 02 Tarempa.

“Kalau untuk kegiatan Jaksa Masuk Desa (JMD) belum bisa dipastikan kapan akan kami laksanakan tetunya kami lihat dulu waktu yang tepat,” paparnya.

Tidak lupa Ia juga mohon doa’a dan dukungan semua pihak agar kegitan tersebut bisa telaksana dengan baik. (Rohadi).

Berita Terkait