Ungkap Kasus Peredaran 30 Kg Narkoba, Kapolda Apresiasi Kerja Polres Bengkalis

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, BENGKALIS – Polres Bengkalis melaksanakan pres rilis pengungkapan kasus peredaran 30 kg narkotika jenis shabu, di halaman Mapolres Bengkalis jalan Pertanian, kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis Riau, Jumat 11 Februari 2022.

Dari pantauan media ini pres rilis kali ini di pimpin oleh Kapolda Riau Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, Dandim 0303/Bengkalis, Letkol INF Endik Yunia H, Beacukai Bengkalis, Bupati Bengkalis Kasmarni, Ketua DPRD Bengkalis, H. Khairul Umam Lc.M.E.SY. dan forkopimda.

Kedatangan orang nomor satu di Riau itu, dalam pres rilis tersebut merupakan bentuk keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba.

“Bengkalis ini, merupakan prioritas kmai dikarenakan pintu masuk dari peredan narkoba jadi kami tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba tersebut,”tegas Kapolda.

Selanjutnya, Kapolda Riau mengapresiasi kenerja Polres Bengkalis yang terus sukses dalam pengungkapan peredaran narkoba yang ada di kabupaten Bengkalis.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko dan jajaran nya yang terus menumpas peredaran narkoba di wilayahnya,”ungkap Kapolda

Selanjutnya juga, Kapolda apresiasi kepada pemerintah Bengkalis yang terus mendukung polisi dalam memberantas narkoba.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Bengkalis dan jajarannya yang ikut mendukung kenerja polisi dalam membasmi peredaran narkoba khususnya kabupaten Bengkalis,”ungkapnya.(fad).

Berita Terkait