Kabupaten Lingga Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Lingga – Bupati Lingga Muhammad Nizar bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021,(Rabu 18/5/2022).

pada tahun ini Kabupaten Lingga kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), prestasi tersebut diumumkan pada kegiatan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Daerah se-Provinsi Kepulauan Riau di auditorium Kantor BPK Perwakilan Kepulauan Riau di Batam.
Predikat ini diterima langsung oleh Bupati Lingga Muhammad Nizar bersama dengan Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Lingga kembali menorehkan prestasi sebagai peraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021,” kata Muhammad Nizar

Sejak dilakukan pemeriksaan oleh BPK beberapa bulan yang lalu untuk Tahun 2021, Kabupaten Lingga kembali meraih Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya secara berturut-turut, sejak Tahun 2018,

“Semoga prestasi ini menjadi momentum kebanggaan bersama yang patut dipertahankan karena terciptanya tranparansi, akuntabilitas dan subtansi pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujar Muhammad Nizar.

Sementara itu Ketua DPR-D Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin mengatakan pencapaian tersebut menjadi tolak ukur untuk melihat Pemda Lingga dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kita sangat mengapresiasi atas pencapaian opini ini. Kita berharap ini dapat terus dipertahankan pada tahun berikutnya, dan bisa menjadikan Pemerintah Daerah sebagai tolak ukur bagi Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau,” kata Ahmad Nashiruddin.

Ketua DPRD juga berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga khususnya setiap Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk turut berhati-hati dan selalu patuh pada aturan tata kelola program daerah.(Misli)

Berita Terkait