Cabjari Gelar Sosialisasi Restorative di Desa Tarempa Barat

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Anambas – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa gelar Sosialisasi Restorative Justice (RJ) di Desa Tarempa Barat, Kecamatn Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Senin, (18/07/2022).

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Balai pertemuan Desa Tarempa Barat dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 pada 22 Juli mendatang.

“Kami Kejaksaan melakukan sosialisasi terkait Restorative Justice (RJ). Dimana, RJ ini harus sangat diketahui (oleh masyarakat). Menurut saya, stigma negatif masyarakat terkait hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas harus hilang dan harus menjalin hubungan humanis”, ucap Kepala Cabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media usai sosialisasi di Balai pertemuan Desa Tarempa Barat.

Roy juga menjelaskan, kegiatan sosialisasi RJ ini diutamakan di Desa Tarempa Barat. Hal ini dikarenakan jumlah penduduk yang mencapai hampir 3.000 jiwa

“Dan insyallah terkait pembangunan rumah RJ, akan kita usahakan di setiap Desa. Karena RJ ini sudah lama ada. Namun, terkait ranah penegakkan hukum, baru zaman pimpinan pak Jaksa Agung Burhanuddin beserta jajaran beliau menerbitkan Perja No 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif”, jelas Roy menerangkan.

Di kesempatan itu, Roy Huffington Harahap turut menyampaikan bahwa, pihaknya telah menyelesaikan 3 (tiga) perkara dengan pendekatan Restorative justice.

“Perkara UU ITE, perkara UU Penipuan dan Penggelapan serta insyaallah besok Perkara Pencurian (kasus yang telah di RJ-Red)”, ujar Roy.

Ia berharap segera diaksanakan RJ di seluruh desa di Anambas. Kami harus komsultasi dulu kepimpinan dulu namun jika ada desa yang mau melaksanakan RJ kami siap hadir, “Ucap Roy.

Terpisah, Kepala Desa Tarempa Barat, Asmarandi saat dikonfirmasi media ini mengatakan sangat mengapresiasi program yang dilakukan oleh Cabjari Natuna di Tarempa.

“Dengan adanya sosialisasi terkait RJ ini, saya sebagai Kades mengucapkan terimakasih kepada Kacabjari, dan mendukung penuh program-program dari Kejaksaan untuk masyarakat”, kata Asmarandi.

Terakhir, Asmarandi juga menuturkan, Desa Tarempa Barat siap untuk membuat rumah RJ. Pihaknya juga akan segera berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Cabjari Natuna di Tarempa terkait hal rumah RJ tersebut.

Usai sosialisasi Jagsa Bersama perangkat Desa dan masyrakat lakukan Foto bersama di ruang balai desa tarempa barat. (Rohadi)

Berita Terkait