Kemenag KKA Laksanakan Kegiatan Diskusi Publik Bahaya Ujaran Kebencian

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Siantan – Kantor Kementerian Agama di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) laksanakan kegiatan Diskusi Publik dengan tema “Bahaya Ujaran Kebencian Dan Pentingnya Moderasi Beragama”. Dilaksanakan di ruang rapat Kantor Kementerian Agama.

Kegiatan tersebut Bersempena peringati Tahun Baru Islam 1444H dan HUT RI ke 77di Aula Pusat Layanan Haji Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementrian Agama lantai ll, Desa Tarpa Selatan, Kecamtana Siantan, Jl. Soekarno Hatta, Risntis Hulu. Selasa (16/08/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati, Kemenag Anambas, Kapolres Kepulauan Anambas, Danlanal Tarempa, Kejaksaan Tarempa, LAM Anambas, MUI Anambas, Kominfo, Bakesbangpol, Disdikpora, BPS Anambas, Ormas, Bank BNI, BSI dan BRK.

Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra dalam sambutannya menyampaikan, ujaran kebencian merupakan salah satu hal yang harus dihindari dalam mewujudkan keharmonisan dalam lingkungan bermasyarakat antar umat beragama, sebab, karena ujaran kebencian, dapat merusak hubungan silaturahmi antara individu maupun kelompok.

“Kita mesti menghindari tentang ketersinggungan, kita juga harus saling menghormati perbedaan. Karena ujaran kebencian itulah membuat adanya perpecahan antara satu individu ataupun kelompok kepada yang lainnya,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan sembari berpesan, perlu adanya kesadaran diri serta saling menjaga lisan dan tulisan agar menghindari terciptanya ujaran kebencian, baik secara langsung maupun di sosial media, sehingga keharmonisan tetap terjaga antara sesame kita, guna mencegah terjadinya perpecahan diantara umat beragama.

“Ujaran kebencian ini merupakan salah satu hal yang sangat sensitive. Maka dari itu, perlu adanya kesadaran diri dan peduli antar sesama untuk saling menjaga lisan dan tulisan. Karena, pada survey dari Microsoft seperti yang kita lihat tadi, Indonesia berada pada posisi pertama negara paling tidak sopan berinternet.” sebut Wan Zuhendra.


Sementara itu, Kepala Kemenag Anambas, H. Erizal juga mengatakan hal senada dengan Wan Zuhendra, menurutnya moderasi beragama sangat penting untuk diterapkan di kehidupan sehari-hari. Sebab, didalam moderasi beragama itu ada aturan dan anjuran menjaga lisan serta tulisan.


Dengan adanya diskusi publik ini, seluruh pihak yang hadir dapat kembali menjelaskan kepada seluruh umat beragama agar tidak melakukan ujaran kebencian, baik secara lisan maupun tulisan di sosial media.


“Untuk mengantisipasi adanya hate speech atau ujaran kebencian di lingkungan masyarakat, dilakukanlah Moderasi Beragama, dengan pendekatan kepada seluruh umat beragama. Seluruh agama tentunya melarang ujaran kebencian ini, dan didalam Al-Qur’an surah Al-An’am ayat 168 juga menjelaskan bahwa ujaran kebencian dilarang dalam Islam,” kata Erizal.

Sementara skeretaris Diskominfo Lilik Widodo, S.Pi mengatakan pada kesempatan itu setiap informasi harus selalu kita sampaikan dan kita edokasikan kesetiap semua pihak bahwa tehnologi itu kita gunakan untuk sesuatuhal yang betul.

Cuma memang yang harus ada kita antisipasi dan kita sikapi bahwasanya untuk menilai sesuatu itu memang kita harus paham dan kita harus sepakat dengan setandar yang harus kita gunakan. Selain itu ia tidak lupa mengucapkan kepada penulis bapak berdua terkait ujar kebencian pada kesempatan kali ini, Ucap Lilik.

Sementara menjelang Closing Wakil Bupati Kabupaten Anambas Wan Zuhendra. Mengatakan keberadaan kita ada 2 (dua pilihan) apakah kita menganggap penting adanya Moderasi beragama?

Karna apa bila kita semua menyadari pentinya Moderasi beragama”. maka kita akan menghindari dari kekerasan itu sehingga apa yang kita lihat dan apa yang kita rasakan dan bagai mana peran kita agar bisa menjaga ke harmonisan antar agama juga antar suku dan tentunya perbedaan berbagai hal. Ucap Wan Zuhendra. (Rohadi).

Berita Terkait