Polemik Pollux Habibie Batam, Komisi III DPRD Soroti Sertifikat Layak Huni

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam akan mempertanyakan sertifikat layak huni apartemen Pollux Habibie Batam kepada manajemen.

Ini sekaligus merespons keluhan sejumlah pemilik unit apartemen terkait fasilitas yang belum memadai, namun terus membayar iuran.

Mereka mengungkap, sejumlah fasilitas keamanan seperti hydrant, genset, dan anti petir belum tersedia di gedung tersebut.

Belum lagi fasilitas pendukung lainnya seperti mal, kolam berenang, track joging dan gym.

Kemudian para pemilik unit juga mengeluhkan Akta Jual Beli (AJB) yang tak kunjung mereka dapatkan.

“Kami akan ke Dinas Cipta Karya untuk menanyakan perihal sertifikat layak huninya,” ujar Ketua komisi lll DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono, Kamis (9/2/2023).

Selain itu, pihaknya juga akan mengecek langsung kondisi di apartemen itu.

Ia menilai, jika fasilitas di Pollux Habibie Batam belum memadai, maka wajar saja bila para penghuni enggan membayar iuran atau tagihan atas fasilitas tersebut.

“Kemudian kita akan ke Damkar soal hydrant, ke Disnaker Kepri soal tera life, dan kita akan sidak atau inspeksi ke lokasi apakah semua susah sesuai,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemilik apartemen mengeluhkan fasilitas yang dijanjikan Pollux Habibie Meisterstadt tidak lengkap.

Sementara tagihan dan iuran terus diberikan pemiliknya.

Persolan itu bahkan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/2/2023).

Berita Terkait