Wakil Ketua PIKAD Propinsi Lampung Meminta Ketua KPU Tulang Bawang Klarifikasi

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Tulang Bawang – Menyikapi pemberitaan di media online tentang ada nya dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang . Hal ini membuat Wakil Ketua Ketua Lembaga Pijar Keadilan Demokrasi ( PIKAD ) Propinsi Lampung Ir Agust Kraeng angkat bicara .

” Saya meminta kepada pihak berwenang khusus nya , Badan Pengawas Pemilu ( Banwaslu ) Kabupaten Tulang Bawang untuk segera menuntaskan permasalahan ini yang sudah menjadi konsumsi publik , selain itu saya meminta kepada Ketua KPU Kabupaten Tulang Bawang untuk memberikan klarifikasi atas pelanggaran Peraturan PKPU RI Nomor 7 Tahun 2022 tsb ,” Ujar Agust kepada wartawan, Senin (01/03/2023).

Masih menurut Agust yang di dampingi oleh Ketua PIKAD Propinsi Lampung Fachrudin , ” Sudah jelas permasalahan ini sudah menghangat sudah sepatut nya Ketua KPU tanggap dan sigap dalam mengatasi nya dengan memberikan klarifikasi ke publik, Seharus nya beliau bersikap responsif terhadap apapun yang terjadi di Lembaga Negara yang dia pimpin , apalagi dengan permasalahan ini , selaku Ketua KPU seharus nya bersikap transparan di dalam segala hal serta siap menerima kritikan demi kemajuan Lembaga yang di bawah pimpinan nya,” Tutur Panglima.

“Akan tetapi sekarang kenapa diam,kalau memang permasalahan ini benar – benar terjadi katakan apa ada nya , kalau tidak katakan tidak , serta lakukan langkah konkrit yang berwibawa demi kehormatan , dalam melaksanakan tugas – tugas negara dengan baik dan akuntabel , serta di tuntut memberikan pelayanan secara tepat , cepat dan transparan , ” Ucap Agust dan di aminin oleh Facrudin .

Lembaga Pijar Keadilan Demokrasi ( PIKAD ) yang saat ini mendapatkan mandat dari Ketua Badan Pengawas Pemilu ( BAWASLU ) Rahmat Bagja. SH.LL.M , sebagai Pemantau dalam pesta Demokrasi yang akan datang meminta kepada pihak terkait untuk segera menindak lanjuti permasalahan ini sampai ada kejelasan dan jangan sampai permasalahan ini di buat Ngambang.

” Kami sangat mendukung serta apresiasi kepada ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Rachmat Lihusnu untuk segera menyelesai permasalahan yang sudah menjadi buah bibir ,ayo Bung Rachmat Bergerak Sesuai Rencana , ” Ujar Agust.

Pantarlih itu mempunyai tugas melakukan coklit door to door mulai dari tanggal 12 Febuari sampai dengan 14 Maret 2023 . Akan tetapi saat ini mereka mendapatkan tugas tambahan untuk bekerja menutupi sticker yang ada gambar ketua KPU Tulang Bawang .

Sebelum berita ini di terbitkan, akan tetapi saat menghubungi melalui ponsel dan mendatangi kantor KPU , namun beliau tidak berada di tempat mungkin karena kesibukan nya. (Red)

Berita Terkait