Realisasi APBD Anambas Capai Rp657 Miliar, Kinerja OPD Dievaluasi Ketat

Editor: Latif Sabrian

JALUR NEWS, Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas telah menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (25/6/2026). Agenda krusial ini difokuskan pada penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dari total alokasi APBD yang berkisar di angka Rp700 miliar, capaian realisasi belanja daerah berhasil menyentuh angka 83,86 persen atau sekitar Rp657 miliar.

Penyampaian besaran angka tersebut menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah di hadapan publik dan anggota dewan. Pada kesempatan itu, Bupati Kepulauan Anambas secara resmi menyerahkan dokumen pertanggungjawaban agar segera dikaji oleh legislatif.

“Saya berharap dengan penuh kearifan dan komitmen kita bersama, agar segera melaksanakan pembahasan untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini menjadi peraturan daerah,” ungkap Bupati dalam pidato pengantarnya.

Evaluasi Rapor OPD: Harus Berdampak Nyata

Meski angka serapan dana mencapai Rp657 miliar, agenda pasca-paripurna ini justru akan menjadi momen krusial bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Legislatif memastikan bahwa mereka tidak akan sekadar menerima laporan administratif di atas kertas, melainkan akan membedah kelayakan dan efektivitas belanja dari tiap dinas.

Evaluasi ketat ini dilakukan demi memastikan rapor kinerja OPD sejalan dengan bukti fisik di lapangan. Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, memberikan penekanan kuat pada fungsi pengawasan dewannya. Ia menegaskan perlunya mengecek apakah serapan anggaran ratusan miliar tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil, khususnya warga kepulauan dan nelayan.

“Kami berharap proses pembahasan nantinya dapat berlangsung secara konstruktif, objektif, dan mengedepankan semangat kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” tegas Rian dalam pidato sambutannya.

Rian juga kembali mengingatkan para pimpinan OPD agar tidak berpuas diri hanya dengan pencapaian angka serapan yang tinggi.

“Kita bekerja untuk rakyat. Jadikan momentum ini sebagai refleksi untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah,” pungkasnya.

Hasil pembahasan dan bedah dokumen keuangan ini nantinya akan berujung pada penilaian rapor bagi setiap Perangkat Daerah. OPD yang kinerjanya terbukti memihak masyarakat akan mendapat rapor hijau, sementara OPD yang capaiannya minim harus bersiap menghadapi evaluasi tajam demi perbaikan alokasi fiskal di tahun mendatang.

Berita Terkait