JALURNEWS.COM, Karimun – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H Muhammad Taufiq SH MM mengadakan reses di Hotel Karimun City, Kabupaten Karimun pada Kamis (11/3/2021).
KARIMUN
-
-
KARIMUNKEPRINASIONAL
Pekat dan DPRD Komisi I Karimun Bertemu Bahas Tenaga Kerja Anak Tempatan
Editor: Ara CantikaEditor: Ara CantikaJALURNEWS.COM, Karimun – Persatuan Karya Anak Tempatan ( Pekat ), bersama DPRD Karimun Komisi I mengadakan rapat terkait tenaga kerja anak tempatan Karimun,Senin 2/3/2021.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari pihak PT.Seipem Danel Simatupang,ungkap Didang Syarifuddin Pembina Pekat.
Didang Syarifuddin berharap PT.Seipem serius dalam menangapi persoalan ini, karena terkait tenaga kerja adalah suatu kewajiban PT.Seipem mengutamakan anak tempatan sesuai dengan keahliannya , ungkapnya.
-
KARIMUNKEPRINASIONAL
Perkumpulan Karya Anak Tempatan Sambangi Disnaker Terkait Tenaga Kerja Lokal
Editor: Ara CantikaEditor: Ara CantikaJALURNEWS.COM, Karimun -Perkumpulan Karya Anak Tempatan ( Pekat ) menjalin silaturahmi sekaligus membicarakan anak tempatan yang banyak menggangur, kepada pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Kamis 18/2/2021.
Pembina Pekat Didang Syarifuddin menggatakan, banyaknya pemuda yang menggangur saat ini menjadi Pekerjaan Rumah ( PR ) kita bersama.
Didang Syarifuddin juga mengatakan, adanya isu surat lamaran yang ditolak oleh pihak Manajemen PT.Seipem menjadi masalah yang serius, sehingga kalau bisa jangan terjadi hal seperti itu lagi, kata Didang didepan Kepala Disnaker Kabupaten Karimun Rufendi.
-
-
KARIMUNKEPRINASIONAL
Lurah Sungai Pasir: Bangunan Berupa Gudang dan Pembangunan JETTI di Sungai Pasir Tak Berizin
Editor: Ara CantikaEditor: Ara CantikaJALURNEWS.COM, Karimun – Sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Karimun Nomor 5 tahun 2014 tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam Bab 1 pasal 1 poin 14 jelas disebutkan ijin mendirikan bangunan yang selanjutnya disebut dengan IMB adalah perijinan yang di berikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Karimun kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan atau merawat bangunan gedung sesuai persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.
Selanjutnya di dalam Bab XV ketentuan peralihan pasal 102 nomor. 3 di jelaskan bangunan gedung dan bangunan bukan gedung yang belum memiliki IMB dari pemerintah daerah, harus mengajukan ijin mendirikan bangunan sesuai ketentuan peraturan daerah. Serta dalam Bab XIV tertuang ketentuan pidana pasal 98 di jelaskan, setiap orang yang mendirikan bangunan tanpa ijin sebagaimana di maksud dalam pasal 11 ayat (1) dan ayat (2), di ancam pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan /atau denda paling banyak Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Pantauan awak media mimbarpublik.com , bangunan yang tepatnya berada RT, 04 RW 02, sungai pasir, kecamatan meral sudah berdiri bangunan baru dan pembangunan jetti ( berupa jembatan di atas permukaan laut ). Saat kita konfirmasi dengan orang yang kita temui di lokasi pekerjaan, dengan aroganya mengatakan bangunan ini milik alek, dianya di jakarta, untuk tau tentang bangunan ini cari saja pengurusnya kilahnya.
-
KARIMUNKEPRINASIONAL
Peredaran Narkotika Berhasil Dibongkar Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun
Editor: Ara CantikaEditor: Ara CantikaJALURNEWS.COM, Karimun – Peredaran Narkoba di Kabupaten Karimun sudah cukup menghawatirkan. Itu terlihat dari pengungkapan kasus narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun.
Dimana dari awal bulan Januari hingga pertengahan Februari ini, Satuan Narkoba Polres Karimun berhasil menciduk 17 tersangka pengendar dan pemakai narkoba di wilayah Kabupaten Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK mengatakan, selama satu bulan ini pihaknya berhasil mengamankan 17 tersangka, dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 87,16 gram, ganja 6 gram, ektasi 7,5 gram dan yang terbanyak pil happy five sebanyak 5967 butir.
-
KARIMUNKEPRINASIONAL
Pembangunan Jetti Tak Berizin Bermunculan Akibat Kurangnya Pengawasan dari Syahbandar
Editor: Ara CantikaEditor: Ara CantikaJALURNEWS.COM, Karimun – Hari demi hari pembangunan jetti ( jembatan dari laut ke darat berfungsi untuk pelabuhan pribadi ), semakin banyak bermunculan di karimun, baik dalam penggantian dari kayu menjadi beton maupun pembangunan yang baru.
Senyogianya pembangunan jetti yang seharusnya mempunyai perijinan yang lengkap, sehingga dalam pengurusan perijinan IMB harus sesuai dengan prosedur yang telah di amanahkan oleh undang undang, sehinngga nantinya bisa menambah Pendapatan asli daerah.
Seperti yang kita temukan beberapa hari yang lalu ,pembangunan jetti di sungai pasir tepatnya di RT.04,RW 02, kel,sungai pasir, kecamatan meral , kita menemukan pembangunan jetti yang sedang berlangsung, ketika kita tanyakan apakah sudah ada perijinanya, dengan orang yang kita jumpai di lokasi,, dengan aroganya mengatakan ,untuk apa tanya tanya, ini punya alek, dianya di jakarta cari aja pengurusnya ketusnya.
-
JALURNEWS.COM, Karimun – Malam pembukaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Desa Kundur, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, yang dilaksanakan bertempat di Dusun 1 Telong pada Kamis, (21/1/2021) malam berjalan dengan lancar.
-
KARIMUNKEPRINASIONAL
FPBK Meminta Pihak Hukum Usut Kasus Penembakan H. Permata
Editor: NikeEditor: NikeJALURNEWS.COM, Karimun – Front Pemuda Bugis Karimun (FPBK) meminta penegak hukum, khususnya Kapolda Kepulaun Riau menindak lanjuti kasus meninggalnya H. Permata yang ditembak oleh Oknum Bea Cukai, Sabtu (16/1/2021).
Ketua Front Pemuda Bugis Karimun, Daeng Ilham Manessa, menyampaikan bahwa kematian H. Permata pengusaha Batam yang ternama ini, sangat membuat luka yang mendalam bagi Pemuda Bugis Karimun, sehingga diminta pihak hukum menindak lanjuti atas meninggalnya H.Permata yang ditembak oknum Bea Cukai tersebut.
“Kita sadar, kalau kegiatan usaha Almarhum yang melanggar hukum, namun tidaklah sampai ditembak di dada, kenapa tidak diberi tembakan peringatan, seperti menembak kaki,” pungkas Ilham.
-
KARIMUNKEPRINASIONAL
Sudah Masuk Zona Hijau, 6 Kecamatan di Karimun Akan Adakan Belajar Tatap Muka
Editor: NikeEditor: NikeJALURNEWS.COM, Karimun – Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos.,Msi, memimpin rapat tindak lanjut persiapan pembelajaran pada semester genap T.A. 2020/ 2021 di masa pandemi Covid-19 di lingkungan pemerintah kabupaten karimun di ruang rapat cempaka putih pada kamis (7/1/2021).