JALURNEWS.COM, Jakarta – Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik untuk 13 golongan non subsidi (tariff adjusment) tidak mengalami perubahan atau tetap untuk periode Januari-Maret 2021.
Tak hanya untuk 13 golongan, Menteri ESDM juga menyatakan tarif listrik 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
“Meskipun terdapat perubahan parameter ekonomi makro tiga bulan terakhir, pemerintah menetapkan tidak ada perubahan tarif listrik, baik bagi pelanggan listrik subsidi maupun pelanggan nonsubsidi,” kata Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dikutip dari laman Kementerian ESDM, Jumat (4/12/2020).