JALURNEWS.COM, Jakarta – Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) berharap agar Komisi Ombudsman RI dapat bersinergi dengan lembaga negara lainnya dalam rangka memberantas MAFIA Perampas tanah rakyat.
Ketua FKMTI SK Budiardjo mengungkapkan bahwa Ombudsman daerah tidak menelaah pokok masalah yang dilaporkan oleh para korban perampasan tanah. Ketua FKMTI tersebut menerangkan bahwa, Perampasan tanah itu berbeda dengan sengketa tanah. Dalam perampasan tanah itu ada “Mal administrasi” yang dilakukan oleh oknum pejabat sehingga tanah milik korban beralih kepemilikannya.
Perampasan tanah tersebut banyak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia dan penyelesaian konflik lahan perampasan tanah rakyat tersebut sudah diperintahkan dengan tegas oleh Presiden Jokowi sejak dua tahun silam.

