Maskapai Sriwijaya Air Wajib Ganti Rugi Rp1,25 Miliar Per Penumpang
JALURNEWS.COM, Jakarta -Maskapai penerbangan Sriwijaya Air wajib membayar ganti rugi kepada keluarga korban kecelakaan pesawat SJ182 pada hari Minggu 9/1/2021.
Kompensasi ganti rugi yang mesti dipenuhi adalah sebesar Rp 1,25 miliar per penumpang sesuai Peraturan Menhub no 77 tahun 2011.
Sriwijaya Air sudah diminta mempersiapkan hal-hal yang terkait ganti rugi sesuai PM 77 tahun 2011 kepada keluarga korban kata Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati
Angka Covid-19 Meningkat, Pemprov Kepri Bersama Forkopimda Gelar Rakor
JALURNEWS.COM, Batam – Menindaklanjuti Arahan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, pada saat…
Peserta Workshop Asdeksi Kunjungi Sekretariat DPRD Kota Batam, Tertarik Bahas e-SPPD
JALURNEWS.COM, Batam – RATUSAN Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten/Kota menyambangi DPRD Kota Batam, Sabtu (5/10/2024) siang.…
Apple Batasi Produksi iPhone 12 Mini Sebanyak 20 Persen
JALURNEWS.COM, Jakarta – Apple mengurangi produksi iPhone 12 mini lantaran gawai tersebut kurang diminati konsumen.
Nikkei Asia melaporkan Apple mengurangi produksi seluruh iPhone sebanyak 20 persen, dibandingkan rencana mereka pada Desember lalu. Model iPhone 12 mini menjadi yang paling banyak dipangkas.
Seorang narasumber yang dirahasiakan mengatakan kepada Nikkei Asia, sejumlah pemasok sudah diminta untuk berhenti membuat komponen untuk iPhone 12 mini.
Dari Anggaran APBDes, Pemdes Pambang Pesisir Serahkan Bantuan Alat Tangkap Ikan Kepada...
JALURNEWS.COM, BENGKALIS – Dalam upaya membantu meningkatan hasil tangkapan nelayan guna mendongkrak perekonomian, Pemerintahan…
Sambut Imlek, Warga Tionghoa Kota Dabo Lakukan Persiapan Sembahyang Di Kelenteng Fhu...
JALURNEWS.COM, Lingga – Masyarakat Tionghoa akan memasuki tahun baru Imlek yang ditandai dengan pelaksanaan…
Satreskrim Polres Tulang Bawang Cek Urine Personelnya Secara Random, Ini Hasilnya
JALURNEWS.COM,Tulang Bawang-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang melaksanakan kegiatan cek urine secara acak…
Mewakili Bupati Bengkalis, Asisten Pemerintahan dan Kesra Andris Wasono Lepaskan Keberangkatan JCH
BENGKALIS – Sebanyak 177 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kecamatan Bengkalis, Bantan, Siak Kecil,…
Imigrasi TPI Batam Tangkap Pelaku Pemalsu Stempel
JALURNEWS.COM, BATAM – Jajaran Imigrasi kelas 1 khusus TPI Batam mengamankan seorang pria terduga…
Breaking News Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 20 Miliyar
JALURNEWS.COM, Tanjab Barat, Jambi – Tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil menggagalkan aksi penyelundupan…
Polisi Kawal Ketat Vaksin Covid-19 Tiba di Mesuji, Ini Bahasa Bupati Mesuji
JALURNEWS.COM, Mesuji, Lampung – Sebanyak 1800 Corona Vac/vaksin Covid-19 tahap pertama tiba di Kabupaten Mesuji pada Senin (25/1/2021) pukul 14.15 WIB dikawal ketat oleh pihak kepolisian sampai pelaksanaan penyuntikan.
Hakim Pengadilan Negri Kabanjahe Terindikasi Terima Suap
JALURNEWS.COM, Kabanjahe – Keluarga tergugat Taktik Ginting (TG) (Tergugat) warga Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang…
Realisasi Program Perlindungan Sosial Capai Rp117,3 Triliun
JALURNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartanto menyampaikan bahwa hingga 1…
Berkolaborasi dengan PT Aruna, PLN Batam Akan Kelola PLTS Ground Mounted Terbesar...
JALURNEWS.COM, Batam – Dalam langkah strategis untuk mewujudkan komitmen PLN Batam mendukung Transformasi PLN…
Penumpang Kapal Pelni, Ini 4 Pelabuhan untuk Vaksinasi Gratis Covid-19
JALURNEWS.COM, Jakarta – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) bersama dengan pemangku kepentingan kepelabuhanan siap untuk memfasilitasi vaksinasi gratis bagi penumpang kapal PELNI di empat pelabuhan yakni Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Pelabuhan Benoa Bali.
“Kami menghimbau kepada setiap calon penumpang kapal Pelni yang belum mendapatkan akses vaksin untuk memanfaatkan fasilitas ini. Sebagai perusahaan yang masuk dalam sektor krusial, kami ini mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu dalam penyediaan fasilitas vaksin bagi calon penumpang Kapal Pelni,” kata Pjs. Kepala Kesekeretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taupik dalam keterangan resmi.
Opik menyampaikan fasilitas vaksinasi tersebut dilakukan sejalan dengan persyaratan perjalanan di masa PPKM Darurat Jawa – Bali yang mengharuskan calon penumpang untuk memiliki sertifikasi vaksinasi minimal dosis pertama.

