Baksos TNI AD, Brigjen TNI Harnoto Resmikan 3 Unit RTLH untuk Masyarakat...
JALURNEWS.COM, Natuna – Danrem 033/Wira Pratama Tanjungpinang, Kepulauan Riau Brigjen TNI Harnoto, S.Sos meresmikan 3 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), 3 unit Rumah Baca, 1 unit Jembatan, dan 1 unit Tribun Lapangan Tembak Makodim 0318/Natuna, Kamis (03/12/2020).
Program Binter terpadu ini merupakan program bakti sosial TNI AD yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Danrem Harnoto menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini terutama kepada kaum ibu rumah tangga Air Kicur Dusun Air Raya telah ikut berpartisipasi dalam pengerjaan pembangunan jembatan ini hingga terlaksana dengan baik.
Kegiatan ini adalah bentuk bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu. Ini bukti keseriusan TNI dalam mengayomi masyarakat
PS BP Batam Raih Kemenangan, Unggul 2-1 Atas PS Polres Natuna
JALURNEWS.COM, BATAM – Persatuan Sepak Bola BP Batam (PS BP Batam) turut meramaikan Final…
Kendaraan yang Digunakan Menteri Investasi, Kepala BP Batam dan Gubernur Kepri, Pajak...
JALURNEWS.COM- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) membantah, mobil yang digunakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia,…
PWI Tulang Bawang Peringkat 3 Pada Perhelatan Porsiwo Provinsi Lampung
JALURNEWS.COM, Tulang Bawang, Lampung – Persatuan Wartawan Indonesian (PWI) Kabupaten Tulangbawang menempati peringkat tiga…
Tingkatkan Sektor Ketahanan Pangan, Bupati Bintan akan Perjuangkan Anggaran Daerah, Provinsi sampai...
JALURNEWS.COM, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan terus menunjukkan komitmennya di sektor ketahanan pangan dengan…
Bupati Asahan Lepas Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024
JALURNEWS.COM, ASAHAN – Bupati Asahan H. Surya, BSc melepas Mobil Box Distribusi Logistik Pemilu…
Pantau Prokes, Panglima TNI dan Kapolri Bagikan Masker di Pasar Tanah Abang
JALURNEWS.COM, Jakarta – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pemantauan terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19 atau virus corona di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Mewakili Bupati Kasmarni, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hadiri Lomba Berzanji Marhaban se-Kabupaten...
JALURNEWS.COM, BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bengkalis,…
Wamen: Perlu Sinergi Antar Pusat dan Daerah Selesaikan Konflik Pertanahan
JALURNEWS.COM, Pusat Kajian Otonomi Daerah (PUSKOD) Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH-UKI) kembali menggelar webinar. Kali ini, PUSKOD mengambil tema “Tanah dan Sumber Daya Alam dalam Otonomi Daerah Terkini”, Jumat 3 September 2021.
Hadir sebagai narasumber dalam tersebut Surya Tjandra Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, Kunthi Tridewiyanti Ketua PusKAHA FHUP dan Wakil Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) serta Hendri Jayadi Pandiangan pengajar pasca sarjana FH UKI & Sekretaris Eksekutif PUSKOD.
Dalam kesempatan itu, anggota DPD RI 2019-2024 Agustin Teras Narang yang didapuk sebagai pengantar webinar mengatakan, dari hasil inventarisasi 34 provinsi yang ada di Indonesia konflik tanah adat di daerah masih kerap terjadi.
1.000 Vaksin Kerjasama IWAPI Kepri dan Polri
JALURNEWS.COM, Tanjungpinang – Tinggal menunggu beberapa hari lagi, akan dilaksanakan Vaksinasi masal dengan target…
Melihat Kondisi Kelurahan, Wakil Bupati Asahan Berkeliling Sekitar Kantor
JALURNEWS.COM, Asahan – Guna melihat kondisi Kelurahan secara langsung,Wakil Bupati Asahan,Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos lakukan kunjungan ke kantor Lurah.
Pasca Muscab, Tim Formatur Pilih Ketua PPP Tulang Bawang
JALURNEWS.COM, Tulang Bawang, Lampung – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten…
Simpan Sabu dan Daun Ganja, Ditresnarkoba Polda Kepri Ringkus 3 Tersangka
JALURNEWS.COM, Batam – Dua orang laki-laki Inisial E alias K, dan DS alias D…
Kasmarni Targetkan Bengkalis Zero Stunting
JALURNEWS.COM, BENGKALIS – Bupati Bengkalis, Kasmarni, meminta seluruh pihak terkait untuk bekerja lebih keras…
Kondisi Pandemi, Iuran BPJS Kelas III Malah Naik Per Hari Ini
JALURNEWS.COM, Jakarta – Iuran BPJS Kesehatan naik mulai hari ini, Jumat (1/1/2021). Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini hanya berlaku untuk peserta BPJS kelas III.
Kenaikan menyasar iuran kepesertaan kelas Penerima Bantuan Iuran (PBI), Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), dan peserta BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.