Simpan Sabu 300 gram, Polisi Bekuk 3 Pelaku di Tanjungpinang

Editor: Nike
3 tersangka yang dibekuk polisi

JALURNEWS.COM, Batam – Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan 3 orang Laki-laki karena memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Jenis Kristal bening di duga Sabu pada Sabtu, (30/01/2021) di Pinggir Jalan Raya KM 8 Atas Jl. R.H Fisabillah, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang sekira pukul 22.30 WIB.

“Benar, kita mengamankan 3 orang inisial RZ, M dan HS, dari penangkapan tersebut kita amankan 1 bungkus plastik hitam yg di dalamnya dibalut plastik bening di duga sabu seberat 300 gram,” ujar Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi, Kamis ( 04/02/2021).

Tambahnya, “Kita juga mengamankan 1 unit motor, saat ini terhadap tersangka dan Barang bukti masih dilakukan pengembangan,” tutupnya.

Penulis: non

Berita Terkait