Hasil Musyawarah dan Mufakat, Bupati Mesuji Lantik Anitayana Sebagai Kades Sungai Badak

Editor: Nike
Bupati Mesuji Saply TH Lantik Anitayana sebagai Kepala Desa Sungai Badak sisa jabatan 2020-2026(F jalurnews)

JALURNEWS.COM, Mesuji, Lampung – Berdasarkan surat keputusan Bupati Mesuji No B/502/I.02/HK/MSJ/2021 Kepala desa Hasil pemilihan pergantian antar waktu (PAW) Desa Sungai Badak kecamatan Mesuji Resmi dilantik Bupati Mesuji di Aula setariat Pemda Selasa (21/12/2021).

Dilaporkan Anwar Pamuji Kepala dinas PMD menjelang prosesi pelantikan, bahwa pemilihan pergantian antar waktu kepala desa Sungai badak telah mengalami proses yang panjang mulai tanggal 9 Juli 2020 hingga terjadinya proses musyawarah dan mufakat pada 26 okt 2021 dibalai desa sungai badak dihadiri oleh panitia dan 27 orang peserta musyawarah.

“Proses pemilihan pergantian antar waktu kepala desa Sungai badak kecamatan Mesuji mengalami proses yang panjang mulai tanggal 9 Juli 2020 hingga 26 Oktober 2021 terciptanya hasil musyawarah dan mufakat antara panitia pemilihan dan 27 orang peserta bahwa Anitayana sebagai Kepala desa sungai badak periode 2020-2026,” Ungkap Anwar Pamuji.

Dalam sambutannya Bupati Mesuji H Saply TH mengucapkan “selamat” kepada Saudari Anita Yani yang telah dilantik sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Sungai Badak Sisa Masa Jabatan 2020-2026.Semoga dapat menjadi pemimpin yang amanah, membangun desa.

“Selamat kepada saudari Anitayana sebagai kepala desa Sungai badak sisa masa jabatan 2020-2026, semoga dapat menjadi pemimpin yang amanah serta membangun desa,” Ucap H Saply TH.

Selain itu lanjut Saply sebagai pemimpin desa harus bisa menyejahterakan warganya, melindungi, dan membangun kebersamaan dengan masyarakat, serta kepada Ketua Tim Penggerak PKK Desa Sungai Badak diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas Kepala Desa dalam melayani masyarakat, serta melaksanakan pemberdayaan keluarga sesuai dengan 10 Program Pokok PKK di desa,” pungkasnya. (Recky)

Berita Terkait